Publikasi Hanyalah Efek Samping Riset


Publikasi Hanyalah Efek Samping Riset


Intro: kata “riset” lebih dipilih daripada “penelitian”, atas dasar akronim nama non-panggilan saya, “Rifqi Setiawan”, bukan karena alasan lain yang lebih ilmiah.

Awal Januari 2020 nanti, artikel saya tentang kaitan pembelajaran ‘tematik’ dengan literasi saintifik akan diterbitkan oleh Jurnal Basicedu. Artikel tersebut merupakan publikasi pertama saya sejak come back home ke MI NU TBS sekaligus debut memandu pembelajaran ‘tematik’. Artikel tersebut juga menjadi kelanjutan riset saya dalam literasi saintifik yang dimulai sejak skripsi beberapa tahun lalu, sekaligus debut bermain di pendidikan tingkat dasar. Gambaran singkat teknis pelaksanaan pembelajaran tersebut saya tulis terpisah melalui artikel yang diterbitkan melalui Qureta.com dan SantriMilenial.net.

Awal Januari 2020 pula, pendidikan literasi finansial melalui pembelajaran fiqh mu’āmalāt akan saya laksanakan. Pelaksanaan ini guna menyambung ungkapan, “The implementation of this program is not carreid out yet.” Ungkapan ini adalah kalimat terakhir abstak artikel Pembelajaran Fiqh Mu’āmalāt Berorientasi Literasi Finansial yang saya tulis bersama Mita Puspaningrum dan Khoirul Umam. Walau banyak kekacauan dalam penulisan dan kekagetan ketika diterbitkan, artikel tersebut justru sangat cepat mendapat banyak perhatian. Paduan diksi “fiqh mu’āmalāt” dan “literasi finansial” tampak memiliki daya gugah kepada pemirsa—yang belum tentu menjadi pembaca.

Kedua hal tersebut adalah contoh publikasi riset yang saya lakukan selama memandu pembelajaran. Kedua hal tersebut juga menjadi bentuk konkret grenengan saya terkait publikasi riset, baik dalam bentuk jurnal maupun prosiding.

Buat saya, riset dilakukan untuk memperjelas masalah yang dialami, syukur kalau dapat menemukan solusi, lebih lagi bisa mencegah masalah terulang kembali. Tujuan saya melakukan riset memang seperti itu: memperjelas masalah. Kalau masalah sudah jelas, saya baru dapat bergerak untuk berupaya mencari solusi, baik untuk mengatasi dan/atau mencegah kembali. Karena tujuan saya melakukan riset untuk memperjelas masalah yang dialami, publikasi dalam bentuk jurnal maupun prosiding hanyalah efek samping. Jadi buat saya, publikasi bukan tujuan utama riset. Makanya saya kerap bilang bahwa jurnal dan prosiding saya adalah curhat tertulis serta keterlibatan di kolokium merupakan bentuk curhat lisan. Ini bukan ungkapan guyonan, memang faktanya seperti itu.

Dengan pijakan tersebut, ketika melakukan riset, saya mendapat dua hasil sekaligus: masalah jelas dan menambah publikasi. Sayang, pijakan seperti itu tidak dimengerti oleh sebagian orang. Lebih disayangkan lagi ialah banyak orang yang melakukan riset hanya untuk menambah publikasi saja! Ketika riset dilakukan atas dasar tujuan untuk menambah publikasi, luaran yang diperoleh hanya satu: publikasi. Sementara masalah yang dialami tidak dapat teratasi.

Itulah gagasan pokok yang ingin saya angkat agak serius, dengan mengajak Faliqul Jannah Firdausi, ketika hendak mengulas prestasi literasi (matematis dan saintifik) siswa Indonesia berdasarkan penilaian PISA. Sayang sampai sekarang gagasan pokok tersebut masih belum dapat kami urai secara rapi dan rinci dalam sebuah artikel. Padahal hanya dengan membaca sebentar saja, bahan untuk menyusun kalimat penjelas terhadap gagasan pokok itu sudah sangat banyak—kebetulan Indonesia mengalami masalah inflasi publikasi.

Karena bertujuan untuk memperjelas masalah yang dialami, ada beberapa riset yang sengaja tidak saya terbitkan. Misalnya riset tentang keadaan Pondok Pesantren Ath-Thullab, yang metodenya disusun secara sistematis sepenuhnya oleh Kiai Hasan Fauzi. Ada juga riset terkait langkah meningkatkan kedisiplinan santri, yang pelaksanaannya dilakukan bersama dengan Ikvy Bariqlana Ahmad dan Muhammad Roi Bagus Hasanuddin. Riset bersama Muhammad Fahmil Huda terkait pengembangan program pembelajaran yang selaras dengan visi dan misi pondok pesantren juga tidak saya terbitkan. Banyak obrolan saya dengan Khoirul Umam yang, andai mau, dapat diterbitkan dalam bentuk jurnal.

Riset yang saya lakukan tersebut sebenarnya merupakan kelanjutan tradisi pondok pesantren sekaligus selaras dengan keadaan yang terjadi di developed country. Pondok pesantren sebagai sebuah lembaga pendidikan, tidak hanya melakukan pembelajaran saja, melainkan terlibat khidmah ilmiah kepada masyarakat. Ini bisa dilihat ketika orang datang membawa masalah untuk disampaikan kepada kiai. Kiai diminta tolong untuk memecahkan masalah tersebut. Ketika kiai memecahkan masalah, di situlah riset dilakukan. Ada identifikasi masalah, ada kajian pustaka, ada analisis informasi, ada penyimpulan. Contohnya ketika Kiai Muhammad Arifin Fanani menyampaikan persoalan mahar maupun Kiai Muhammad Ulil Albab Arwani menuturkan masalah belajar al-Qur’an secara daring (online).

Contoh konkret serupa dapat ditemukan di developed country, ketika perguruan tinggi melakukan khidmah ilmiah kepada masyarakat, baik masyarakat umum maupun pelaku industri. Pengalaman yang dialami oleh Richard Phillip Feynman misalnya. Para tentara datang membawa masalah yang dihadapi kepada Dick Feynman. Mereka meminta Dick Feynman memecahkan masalah terkait energi nuklir. Dick Feynman bersama kolega di perguruan tinggi melakukan riset untuk memenuhi permintaan itu tanpa memikirkan publikasi. Namun, ketika Dick Feynman wa ashabihi bisa memberi solusi, mereka memiliki bahan untuk diterbitkan. Hasilnya, para tentara mendapatkan solusi dari masalah yang sedang dihadapi sementara perguruan tinggi menambah publikasi.

Karena itulah saya kerap menyayangkan gagal paham yang dialami oleh sebagian orang terkait publikasi riset. Publikasi riset dapat bermacam bentuknya. Bisa berupa jurnal, prosiding, poster, novel, cerita pendek, audio, video, dan seabgreg representasi informasi lainnya. Contoh paling jelas ialah novel Dimsum Terakhir karya Clara Regina Juana as known as Clara Ng. Ketika saya melakukan operasi matematika sederhana (berupa integral lipat tiga dengan variabel tebakan) terhadap novel tersebut, hasilnya muncul dalam bentuk preprint jurnal berjudul Kehidupan Perempuan Etnis Tionghoa pada Orde Militeristik.

Kegagal pahaman pula yang membuat orang tidak ngeuh tentang jurnal dan kolokium. Jurnal adalah laporan tertulis dari riset yang dilakukan. Sementara kolokium adalah pertemuan untuk mengomunikasikan riset yang dilakukan. Keduanya dapat dianalogikan seperti BlackPink merilis lagu. Ketika BlackPink merilis Kill this Love, itu serupa dengan saat kita menerbitkan jurnal. Sementara padanan untuk kolokium terjadi tatkala BlackPink menampilkan Kill this Love di acara Coachella.

Berdasarkan tuturan embuh tersebut, artikel ilmiah (jurnal atau prosiding) tidak lebih dari laporan riset yang dilakukan. Laporan tersebut ditulis dalam bentuk singkat dan padat dengan mengikuti kaidah yang telah disepakati oleh komunitas bidang riset terkait. Tidak lebih dari itu. Tentu saja jika ada pelaporan, harus ada yang menerima dan memeriksa laporan tersebut. Pemeriksa tentu kolega sejawat dan sebidang yang sangat paham makna hasil riset tersebut.

Karena laporan ini bersifat ilmiah, uraian di dalamnya haruslah dapat disanggah secara universal, menembus kungkungan negara, bahasa, dan budaya. Inilah tujuan dari publikasi riset, terutama internasional. Hasil riset yang dilaporkan pada akhirnya harus diakui oleh semua anggota komunitas global sebagai temuan dari si pelapor.

Pemakaian jurnal atau prosiding sebagai laporan hasil riset kepada masyarakat, khususnya komunitas ilmiah, sudah menjadi cara baku sejak zaman Sunan Kalijaga berinovasi wayang dulu. Boleh dikatakan, proses ini sudah menjadi bagian integral dari kegiatan ilmiah, bahkan sudah menghasilkan produk sampingan berupa faktor dampak, indeks-h, indeks-i10, dan sebagainya, yang bertujuan mengukur seberapa pentingnya laporan riset tadi.

Ketika kegiatan riset didanai oleh individu atau lembaga, tentu perlu pertanggung jawaban dana riset. Cara yang paling praktis memeriksa tentu saja dengan melihat hasil pemeriksaan kolega sejawat peneliti, yaitu berhasil di penerbitan di jurnal standar komunitasnya. Sekali lagi, karena uraian bersifat universal, maka komunitasnya harus global. Kalau didanai oleh masyarakat (misalnya melalui pajak), masyarakat yang relatif awam terhadap riset tersebut juga berhak bertanya apakah dana yang mereka bayar melalui pajak menghasilkan sesuatu yang bermanfaat. Kalau luaran riset adalah barang yang dapat langsung dilempar ke industri atau paten, tentu saja pertanyaan tentang manfaat segera terjawab. Namun, bagaimana dengan produk berupa simulasi, metode, teori, ataupun ideologi baru yang boleh jadi di negara ber-flower ini hanya segelintir Homo sapiens yang mengerti makna pentingnya? Nah, kalau hasil riset sudah dimuat di jurnal internasional, redaktur jurnal tersebut sudah mengambil alih tugas menjawab pertanyaan ini.