Menyelaraskan Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Pandangan Islam Tradisional

Menyelaraskan Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan dan Pandangan Islam Tradisional


RINGKASAN
Artikel ini menyajikan secara tidak sistematis tanpa klaim kelengkapan tentang pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan yang diselaraskan dengan perspektif Islam tradisional. Banyak penjelasan tersebut berlaku untuk pembelajaran secara umum, tetapi jelas beberapa sangat penting dalam pendidikan kajian Islam. Untuk kenyamanan, semua disajikan di sini melalui bagian terpisah, meskipun semuanya saling terkait.

A.        PENGANTAR

Dengan populasi dunia sebanyak 7 miliar orang dan sumber daya alam yang terbatas, kita, sebagai individu dan masyarakat, perlu belajar untuk hidup bersama secara berkelanjutan. Kita perlu mengambil tindakan secara bertanggung jawab berdasarkan pemahaman bahwa apa yang kita lakukan hari ini dapat memiliki implikasi pada kehidupan manusia dan planet ini di masa depan. Pendidikan untuk Pembangunan Berkelanjutan atau Education for Sustainable Development (ESD) memberdayakan orang untuk mengubah cara mereka berpikir dan bekerja menuju masa depan yang berkelanjutan.

UNESCO (United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization, Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa) bertujuan untuk meningkatkan akses ke pendidikan berkualitas pada pembangunan berkelanjutan di semua tingkatan dan dalam semua konteks sosial, untuk mengubah masyarakat dengan mengarahkan kembali pendidikan dan membantu orang mengembangkan pengetahuan, keterampilan, nilai-nilai, dan perilaku yang diperlukan untuk pembangunan berkelanjutan. Ini tentang memasukkan isu-isu pembangunan berkelanjutan, seperti perubahan iklim dan keanekaragaman hayati ke dalam pengajaran dan pembelajaran. Individu didorong untuk menjadi aktor yang bertanggung jawab yang menyelesaikan tantangan, menghormati keanekaragaman budaya, dan berkontribusi untuk menciptakan dunia yang lebih berkelanjutan.

Terdapat peningkatan pengakuan internasional terhadap ESD sebagai elemen integral dari pendidikan berkualitas dan pendorong utama untuk pembangunan berkelanjutan. Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDG) diadopsi oleh komunitas global selama 15 tahun ke depan termasuk ESD. Target 4.7 dari SDG 4 tentang pendidikan membahas ESD dan pendekatan terkait seperti Pendidikan Kewarganegaraan Global (Global Citizenship Education). UNESCO bertanggung jawab atas koordinasi Program Aksi Global atau Global Action Programme (GAP) tentang ESD.

Indonesia adalah salah satu negara dengan populasi terbesar di dunia dengan penduduk sebanyak 200-an juta. Luas wilayahnya yang mencakup daratan dan lautan juga menempatkannya dalam 20 negara terbesar di dunia. Bentang alam Indonesia yang terdiri dari laut, pulau, kepulauan, dan pegunungan, dalam proses pembangunan dan pengembangannya dari masa ke masa, menghasilkan banyak dampak. Dampak tersebut ada yang yang positif, namun ada pula yang memberi dampak kesenjangan kehidupan di sebagian besar masyarakat. Kondisi inilah yang memberi ruang bagi lembaga swadaya masyarakat (LSM) sebagai organisasi non pemerintah (Ornop) untuk berperan pada pergerakan di tingkat akar rumput untuk dan dari masyarakat dalam rangka mencapai penghidupan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Perjalanan yang cukup panjang menunjukkan bahwa sejumlah LSM di beberapa daerah menjalin kemitraan dengan pemerintah di daerah masing-masing maupun pihak terkait lainnya. Secara umum dapat dikatakan keberadaan LSM di masyarakat maupun pemerintah diterima dan diakui memberikan hasil dan dampak positif. Dalam pengembangan dan penerapan program ESD antara lain sejumlah pemangku kepentingan termasuk organisasi sipil/lembaga swadaya masyarakat juga ikut berperan penting. Menjelang berakhirnya Dekade PPB (2005 – 2014) sebagaimana dicanangkan UNESCO sekitar satu dekade lalu, sejumlah penggerak PPB/aktivis LSM tergerak untuk melihat sejauh mana PPB dikenal, dipahami, dan dilaksanakan di Indonesia. Perjalanan program PPB di Indonesia dan pendampingan oleh LSM tersebut perlu direkam dan didokumentasikan sebagai bahan masukan dan pembelajaran bersama.

Artikel ini menjelaskan keselarasan antara pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan dan perspektif Islam tradisional. Melalui uraian seadanya ini, diharapkan pelaku pendidikan kajian Islam turut mempertimbangkan aspek lingkungan dalam pembelajaran, sekaligus memberi tambahan dukungan untuk semua pihak agar dapat bersatu dalam mewujudkan pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan.

B.        PANDANGAN ISLAM TERHADAP MASALAH LINGKUNGAN


Kehadiran Islam (Arab: الإسلام) sebagai satu set ajaran (Arab: الدين) yang menyebarkan kasih tanpa pilih kasih kepada seluruh komponen alam raya (Arab: رحمة للعالمين) hanya bisa bermakna secara utuh kalau turut menyertakan aspek kesadaran terhadap lingkungan (Inggris: environmental awareness). Fakta bahwa manusia merupakan bagian dari siklus energi dan rantai materi alam raya yang saling menopang harus menjadi bagian dari kesadaran beragama. Sehingga perlu dikembangkan nilai persaudaraan lain yang tidak hanya ditujukan kepada sesama manusia saja, tetapi kepada sesama makhluk Allah (alam raya). Persaudaraan antar sesama manusia (Arab: أُخُوَّة بَشَرِيَّة) sangat baik dalam menghadapi interaksi sosial yang majemuk. Namun, persaudaraan antar sesama komponen alam raya (Arab: أُخُوّة عَالَمِيّة) seperti dengan kucing dan udara juga perlu dipupuk.

1.        Tuturan al-Qur’ān terkait Kepedulian Terhadap Lingkungan


Allah tidak rela terhadap perusakan lingkungan, seperti ditunjukkan dalam al-Baqoroh (Arab: سورة البقرة) ayat 205 berikut:
وَإِذَا تَوَلَّى سَعَى فِي الْأَرْضِ لِيُفْسِدَ فِيهَا وَيُهْلِكَ الْحَرْثَ وَالنَّسْلَ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ الْفَسَادَ
yang ditafsirkan oleh ‘Abd al-Raḥmān ibn Abī Bakr al-Suyūṭī dalam Tafsīr al-Jalālayn (Arab: تفسير الجلالين) berikut (al-Maḥallī & al-Suyūṭī, 2010: 43):
“(Dan apabila ia berpaling) dari hadapanmu (ia berjalan di muka bumi untuk membuat kerusakan padanya dan membinasakan tanam-tanaman dan binatang ternak) untuk menyebut beberapa macam kerusakan itu (sedangkan Allah tidak menyukai kerusakan), artinya tidak rela terhadapnya.”

Sehingga peduli lingkungan adalah wujud keimanan, seperti ditunjukkan dalam al-A’rōf (Arab: سورة الأعراف) ayat 85 berikut:
وَإِلَى مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ قَدْ جَاءَتْكُمْ بَيِّنَةٌ مِنْ رَبِّكُمْ فَأَوْفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ وَلَا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا ذَلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ
yang ditafsirkan oleh ‘Abd al-Raḥmān ibn Abī Bakr al-Suyūṭī dalam Tafsīr al-Jalālayn berikut (al-Maḥallī & al-Suyūṭī, 2010: 205):
“Dan) Kami telah mengutus (kepada penduduk Madyan saudara mereka Syuaib. Ia berkata, "Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain-Nya. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata) yakni mukjizat (dari Tuhanmu) yang membenarkan kerasulanku (Maka sempurnakanlah) genapkanlah (takaran dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan) maksudnya menekorkan (bagi manusia barang-barang takaran dan timbangan mereka dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi) dengan kekafiran dan maksiat-maksiat (sesudah Tuhan memperbaikinya) dengan mengutus rasul-rasul-Nya (Yang demikian itu) yang telah disebutkan itu (lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman) yang menghendaki keimanan, maka bersegeralah kamu kepada keimanan.”

Pasalnya alam semesta merupakan anugerah dari Allah untuk manusia, seperti dalam Luqmān (Arab: سورة لقمان) ayat 20 berikut:
أَلَمْ تَرَوْا أَنَّ اللَّهَ سَخَّرَ لَكُمْ مَا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ وَأَسْبَغَ عَلَيْكُمْ نِعَمَهُ ظَاهِرَةً وَبَاطِنَةً وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يُجَادِلُ فِي اللَّهِ بِغَيْرِ عِلْمٍ وَلَا هُدًى وَلَا كِتَابٍ مُنِيرٍ
yang ditafsirkan oleh Muḥammad ibn Aḥmad al-Maḥallī dalam Tafsīr al-Jalālayn berikut (al-Maḥallī & al-Suyūṭī, 2010: 542):
(Tidaklah kalian perhatikan) hai orang-orang yang diajak bicara, tidakkah kalian ketahui (bahwa Allah telah menundukkan untuk kepentingan kalian apa yang di langit) yaitu matahari, bulan dan bintang-bintang supaya kalian mengambil manfaat daripadanya (dan apa yang di bumi) berupa buah-buahan, sungai-sungai dan binatang-binatang (dan menyempurnakan) artinya meluaskan dan menyempurnakan (untuk kalian nikmat-Nya lahir) yaitu diberi bentuk yang baik, anggota yang paling sempurna dan lain sebagainya (dan batin) berupa pengetahuan dan lain sebagainya. (Dan di antara manusia) yakni penduduk Mekah (ada yang membantah tentang keesaan Allah tanpa ilmu pengetahuan atau petunjuk) dari Rasul (dan tanpa Kitab yang memberi penerangan) yang telah diturunkan oleh Allah, melainkan dia melakukan hal itu hanya secara taklid atau mengikut saja.

2.        Tuturan al-Ḥadīts terkait Kepedulian Terhadap Lingkungan


Dalam buku Riyāḍ al-Ṣōliḥīn (Arab: رياض الصالحين) karya Abū Zakariyyā Yahyā ibn Syarof al-Nawawī banyak terdapat al-Ḥadīts terkait lingkungan, seperti:

a.       Berbuat baik kepada binatang (an-Nawawī, 2007: 61):

عن أبي هريرةَ رضي الله عنه قَالَ: أنَّ رَسُول الله صلى الله عليه وسلم قَالَ: «بَينَما رَجُلٌ يَمشي بِطَريقٍ اشْتَدَّ عَلَيهِ العَطَشُ، فَوَجَدَ بِئرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشربَ، ثُمَّ خَرَجَ فإذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يأكُلُ الثَّرَى مِنَ العَطَشِ، فَقَالَ الرَّجُلُ: لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الكَلْبُ مِنَ العَطَشِ مِثلُ الَّذِي كَانَ قَدْ بَلَغَ مِنِّي، فَنَزَلَ البِئْرَ، فَمَلأَ خُفَّهُ مَاءً ثُمَّ أمْسَكَهُ بفيهِ حَتَّى رَقِيَ، فَسَقَى الكَلْبَ، فَشَكَرَ اللهَ لَهُ، فَغَفَرَ لَهُ» قالوا: يَا رَسُول اللهِ، إنَّ لَنَا في البَهَائِمِ أَجْرًا؟ فقَالَ: «في كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أجْرٌ» مُتَّفَقٌ عَلَيهِ.
yang dapat diartikan:
Abu Huroiroh mengungkapkan bahwa Rosulullōh bersabda: “Ketika seorang lelaki sedang kehausan dalam perjalanan, dia menemukan sumur kemudian masuk ke dalam sebuah sumur tersebut, lalu minum di sana. Kemudian setelah lelaki tersebut keluar, tiba-tiba dia mendapati seekor anjing di luar sumur yang sedang menjulurkan lidahnya dan menjilat-jilat tanah lembab karena kehausan. Lelaki tersebut berkata, ‘Anjing ini telah merasakan apa yang baru saja saya rasakan.’ Kemudian dia kembali turun ke sumur dan memenuhi sepatunya dengan air lalu membawanya naik dengan menggigit sepatu itu. Sesampainya di atas dia memberi minum anjing tersebut. Karena perbuatannya tadi Allah berterimakasih kepadanya dan mengampuni dosanya.” Para Ṣoḥabat bertanya, “Rosulullōh, apakah kalau kami mengasihi binatang kami mendapatkan pahala?” Beliau bersabda, “Berbuat baik kepada setiap makhluk pasti mendapatkan pahala.”

b.       Anjuran menenam pohon (an-Nawawī, 2007: 64):
عن جَابرٍ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُول الله صلى الله عليه وسلم:: «مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إلاَّ كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً، وَمَا سُرِقَ مِنهُ لَهُ صَدَقَةً، وَلاَ يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إلاَّ كَانَ لَهُ صَدَقَةً» رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
yang dapat diartikan:
Jābir mengungkapkan bahwa Rosulullōh bersabda: “Seorang muslim yang menanam sebuah kemudian dimakan oleh burung, manusia, atau binatang, akan mendapat pahala sedekah”.

c.       Larangan mencemari lingkungan (an-Nawawī, 2007: 490):
عن أَبي هريرة رضي الله عنه: أنَّ رَسُولَ اللهِ صلى الله عليه وسلم قَالَ: «اتَّقُوا اللاَّعِنَيْنِ» قالوا: وَمَا اللاَّعِنَانِ؟ قَالَ: «الَّذِي يَتَخَلَّى في طَرِيقِ النَّاسِ أَوْ في ظِلِّهِمْ» رَوَاهُ مُسْلِمٌ.
yang dapat diartikan:
Abu Huroiroh mengungkapkan bahwa Rosulullōh bersabda: “Kalian perlu menghindari dua hal yang dapat mendatangkan laknat!” Para Ṣoḥabat bertanya, “Apa dua hal yang dapat mendatangkan laknat?” Beliau menjawab: “Yaitu yang buang air di jalan yang biasa dilalui oleh manusia atau di tempat mereka berteduh.”

3.        Wawasan dari Beberapa Buku Fiqih


Sebagai disiplin ilmu yang menghasilkan produk berupa aturan dasar umat Islam dalam setiap aspek keseharian dari konteks personal hingga sosial, Fiqih memiliki peran utama dalam merumuskan pengelolaan lingkungan yang sesuai dengan hukum syar’i. Apalagi Fiqih punya kekhasan dalam membahas permasalahan berupa panduan operasional dengan indikator empiris yang terkait dengan keseharian manusia, baik dalam konteks personal, lokal, nasional, dan global.

Beberapa textbook Fiqih yang memuat konten Fiqih secara lengkap, seperti Fatḥ al-Mu'īn (Arab: فتح المعين) dan Fatḥ al-Qorīb al-Mujīb (Arab: فتح القريب المجيب), menunjukkan bahwa Fiqih memiliki kepedulian lingkungan dalam setiap pembahasan. Misalnya: pembahasan kebersihan (Arab: الطهارة), pembukaan lahan (Arab: إحياء الموات), dan penggunaan lahan (Arab: المساقاة) (al-Ghozī, 2005; al-Mālībarī, 2005). Kepedulian lingkungan ini menegaskan bahwa produk Fiqih secara praktis ditujukan untuk meraih manfaat dan mencegah madarat (Arab: جلب المصالح ودرء المفاسد).

Produk Fiqih tersebut selaras dengan tujuan syarī’at (Arab: مَقْصُودُ الشَّرْعِ) yang diuraiakan dalam oleh Abū Ḥāmid Muḥammad ibn Muḥammad al-Ghozālī ke dalam lima indikator, yaitu: menjaga agama (Arab: يَحْفَظ الدِينَ), menjaga tubuh (Arab: يَحْفَظ النَفْسَ), menjaga pemikiran (Arab: يَحْفَظ العَقْلَ), menjaga generasi (Arab: يَحْفَظ النَسْلَ), dan menjaga kekayaan (Arab: يَحْفَظ المَالَ) (al-Ghozālī, 1993: 174). Kepedulian lingkungan yang ditunjukkan melalui kegiatan merawat kelestarian lingkungan merupakan upaya untuk mewujudkan kelima indikator tujuan syarī’at tersebut, sehingga termasuk perbuatan yang baik (Arab: مَصْلَحَةٌ). Kosok balinya, setiap perilaku yang punya potensi merusak lingkungan punya makna setara dengan perbuatan mengancam agama, tubuh, pemikiran, kekayaan, dan generasi, sehingga termasuk perbuatan yang buruk (Arab: مَفْسَدَةٌ).

B.        DAMPAK GAGASAN ESD TERHADAP PENDIDIKAN


Pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan memungkinkan setiap manusia untuk memperoleh pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai-nilai yang diperlukan utuk membentuk masa depan yang berkelanjutan. Pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan mengandung isu-isu kunci tentang pembangunan berkelanjutan ke dalam pengajaran dan pembelajaran; sebagai contoh, perubahan iklim, pengurangan risiko bencana, keanekaragaman hayati, penurunan kemiskinan, dan konsumsi berkelanjutan. Secara teknis, dapat dikatakan bahwa ESD berupaya untuk mendorong:

1.        Sistem pendidikan yang relevan


Pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan membekali peserta didik dengan pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai ke dalam kehidupan sosial, lingkugan dan tantangan ekonomi kontemporer.

2.        Transformasi pendidikan


Pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan menggunakan cara pembelajaran yang inovatif, pengajaran yang berpusat pada siswa, bermacam gaya pembelajaran. Memberdayakan siswa dan menjadikan mereka agen dalam proses pendidikan, dari usia dini sampai usia tua. Hal tersebut dapat meningkatkan pembelajaran di luar batas pendidikan.

3.        Meningkatkan rasa keadilan dan saling menghormati


Pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan membantu peserta didik memahami situasi, pandangan dan kebutuhan orang-orang yang tinggal di tempat lain atau milik generasi yang lain (berikutnya).

4.        Membantu mengatasi perubahan iklim


Tak kurang dari 175 juta anak-anak akan dipengaruhi oleh bencana yang terkait dengan perubahan iklim yang terjadi dalam decade berikutnya. Pendidikan pembangunan berkelanjutan mempersiapkan siswa beradaptasi dari dampak perubahan iklim dan memberdayakan mereka untuk mengatasi penyebabnya.

5.        Membangun masyarakat yang ramah lingkungan


Pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan melengkapi siswa dengan keterampilan untuk ramah lingkungan guna membantu melesatikan atau mengembalikan kualitas lingkungan, dan meningkatkan kesejahteraan manusia dan keadilan social. Hal ini memotivasi peserta didik untuk memilih gaya hidup yang berkelanjutan.

D.        PENUTUP


Uraian yang disampaikan menunjukkan bahwa pendidikan untuk pembangunan berkelanjutan atau ESD memiliki keselarasanan dengan Islam. Di Indonesia, pendidikan lingkungan termasuk dalam pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Pendidikan Agama Islam (PAI). Untuk IPA, fokus pembahasan utama terhadap dampak pemanasan global terhadap lingkungan serta sumber daya energi (Kemdikbud, 2016). Sementara untuk pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), pembahasan lingkungan muncul dalam bentuk tuturan al-Qur’ān dan al-Ḥadīts serta aturan Fiqih terkait pelestarian lingkungan (Kemenag, 2013).

Walau begitu, kami menganggap bahwa pembahasan tersebut kurang sangkil dan mangkus untuk menumbuhkan kesadaran lingkungan. Pasalnya topik lingkungan yang termasuk dalam pelajaran IPA, hampir tidak diperhatikan dengan serius. Apalagi topik-topik tersebut diletakkan di urutan terakhir pembelajaran setiap kelas. Sementara dari PAI lebih tidak terurus lagi, lantaran kebanyakan pembelajaran berfokus pada menghafal tuturan al-Qur’ān dan al-Ḥadīts serta menumpuk pengetahuan Aqidah, Fiqih, dan Akhlaq. Padahal bila memang bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran lingkungan, pembelajaran tidak hanya fokus pada dampak pencemaran lingkungan, melainkan turut menyertakan pemahaman penyebab dasar perubahan lingkungan. Dengan demikian, kami menyampaikan usulan pembelajaran yang secara langsung mengaitkan antara perspektif Islam tradisional dengan topik terkait ESD.

Bentuk teknis kaitan tersebut ialah dalam pembelajaran dapat dibuat dengan yang bertujuan untuk membahas masalah lingkungan dengan diperkaya Kaidah Fiqih, yang merupakan rumusan tentang beragam aturan fiqih untuk memetakan aturan secara menyeluruh. Dalam hal ini, hanya dipilih kaidah keempat dari lima kaidah utama yaitu, “menghilangkan bahaya” (Arab: الضَّرَرُ يُزَالُ). Pilihan ini didasari alasan bahwa kaidah yang memiliki empat cabang tersebut dipandang paling tepat untuk membahas masalah lingkungan dibanding empat kaidah utama lain (al-Suyūṭī, 1990: 83-8). Sementara konsep ekologi yang diambil berupa Faktor Penunjang Kehidupan di Bumi, Ekosistem, dan Perubahan Lingkungan (Miller & Spoolman, 2009).

Paduan antara Kaidah Fiqih dan Konsep Ekologi tersebut digunakan sebagai konten pembelajaran untuk melatih Literasi Saintifik. Indikator yang digunakan mengadopsi Domain Kompetensi Literasi Ilmiah dari kerangka kerja PISA (Programme for International Student Assessment; Program Penilaian Pelajar Internasional). Adopsi tersebut dilakukan karena pembelajaran yang dilakukan menekankan kemampuan siswa untuk menerapkan pengalaman pembelajaran terhadap keputusan dalam menghadapi keseharian. Sementara uraian Literasi Saintifik yang berpusat kepada Domain Kompetensi dari kerangka kerja PISA bisa dipakai untuk mendukung penekanan tersebut. Domain Kompetensi yang dimaksud ialah: Menjelaskan fenomena secara ilmiah (KA), Mengevaluasi dan merancang penyelidikan ilmiah (KB), serta Menafsirkan data dan bukti secara ilmiah (KC) (OECD, 2017: 79-82).

Matriks Rancangan Usulan Program Pembelajaran
Topik Pembelajaran
Kaidah Fiqih
Konsep Ekologi
Keterampilan yang dilatih
Ekosistem
الْقَاعِدَةُ الْفِقْهِية الرَّابِعَةُ: الضَّرَرُ يُزَالُ
Faktor penting penunjang kehidupan di Bumi:
1. Aliran energi
2. Siklus nutrisi
3. Gaya gravitasi
1. Mengingat dan menerapkan pengetahuan ilmiah yang sesuai (KA-1)

2. Menjelaskan implikasi potensial dari pengetahuan ilmiah bagi masyarakat (KA-5)
Ekosistem
الْقَاعِدَةُ الْوَاحِدَةُ مِنْ الْقَاعِدَةُ الرَّابِعَةُ: الضَّرَرُ يُدْفَعُ بِقَدْرِ الْإِمْكَانِ
Komponen utama ekosistem:
1. Tipe Ekosistem
2. Keragaman Hayati
1. Membedakan pertanyaan yang bisa diselidiki secara ilmiah (KB-7)

2. Menganalisis dan menafsirkan data dan menarik kesimpulan yang tepat (KC-12)
Ekosistem
الْقَاعِدَةُ الثَّانِيَةُ مِنْ الْقَاعِدَةُ الرَّابِعَةُ: مَا أُبِيحَ لِلضَّرُورَةِ يُقَدَّرُ بِقَدْرِهَا
Interaksi antar komponen ekosistem:
1. Piramida ekologi
2. Aliran energi
3. Daur biogeokimia
4. Dinamika komunitas
1. Mengidentifikasi, menggunakan, dan menghasilkan model dan representasi yang jelas (KA-2)

2. Mengubah data dari satu representasi ke yang lain (KC-11)
Perubahan Lingkungan
الْقَاعِدَةُ الثَّالِثَةُ مِنْ الْقَاعِدَةُ الرَّابِعَةُ: الضَّرَرَ لَا يُزَالُ بِالضَّرَرِ
Perubahan Lingkungan:
1. Pengurangan keragaman hayati
2. Pencemaran lingkungan
1. Mengidentifikasi pertanyaan dari penelitian ilmiah yang diberikan (KB-6)

2. Membedakan antara argumen yang didasarkan pada bukti ilmiah dan teori dan argumen berdasarkan pertimbangan lain. (KC-14)
Perubahan Lingkungan
الْقَاعِدَةُ الرَّابِعَة مِنْ الْقَاعِدَةُ الرَّابِعَةُ: إذَا تَعَارَضَ مَفْسَدَتَانِ رُوعِيَ أَعْظَمُهُمَا ضَرَرًا بِارْتِكَابِ أَخَفِّهِمَا
Penanganan pencemaran lingkungan:
1. Dampak perubahan lingkungan terhadap komponen ekosistem
2. Pelestarian keragaman hayati
3. Penanganan limbah
4. Adaptasi dan Mitigasi
1. Mengusulkan cara mengeksplorasi pertanyaan yang diberikan secara ilmiah (KB-8)

2. Mengevaluasi cara mengeksplorasi pertanyaan yang diberikan secara ilmiah (KB-9)

REFERENSI

al-Ghozālī, Abū Ḥāmid Muḥammad ibn Muḥammad. (1993). Al-Mustaṣfa min ‘Ilm al-Uṣul: 174. Beirut: Dār Kutub al-‘Ilmiyyah.
al-Ghozī, Abū 'Abdullōh Muḥammad ibn Qōsim. (2005). Fatḥ al-Qorīb al-Mujīb. Beirut: Dār ibn Ḥazm.
al-Maḥallī, Muḥammad ibn Aḥmad & al-Suyūṭī, ‘Abd al-Raḥmān ibn Abī Bakr. (2010). Tafsīr al-Jalālayn. Cairo: Dār al-Ḥadīts.
al-Mālībarī, Aḥmad ibn 'Abd al-Azīz. (2005). Fatḥ al-Mu'īn. Beirut: Dār ibn Ḥazm.
al-Nawawī, Abū Zakariyyā Yahyā. (2007). Riyāḍ al-Ṣōliḥīn. Damaskus: Daar Ibn Katsir.
al-Suyūṭī, ‘Abd al-Raḥmān ibn Abī Bakr. (1990). al-Asybah wa al-Nadō'ir. Beirut: Dār al-Kutub al'Ilmiyyah.
Kemdikbud. (2016). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013. Jakarta Pusat: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Kemenag. (2013). Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 912 Tahun 2013 tentang Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab. Jakarta Pusat: Kementerian Agama Republik Indonesia.
Miller, G. Tyler & Spoolman, Scott E.. (2009). Essentials of Ecology, 5th Edition. Boston: Brooks/Cole.
OECD. (2017). Pisa for Development Assessment and Analytical Framework: Reading, Mathematics and Science, Preliminary Version: 79–82. Paris: OECD Publishing.