Mabādī ‘asyroh
(Arab: مَبَادِى عَشْرَة) adalah sepuluh indikator yang
dipakai untuk menguraikan setiap disiplin ilmu yang tersusun dalam bentuk naḍom
(Arab: نَظَم). Naḍom tersebut merupakan
karya dari Abū al-'Irfān Muḥammad ibn 'Alī al-Ṣobbān (Arab: أبو العرفان
محمد بن علي الصبان) yang disampaikan melalui bukunya Ḥāshīyat
'alā Syarḥ al-'Allāmah al-Mullawī 'alā al-Sullam al-Munawwraqi (Arab: حاشية
الصبان على شرح الملوى على السلم المنورق) terdiri dari tiga bait berikut:
إِنَّ مَبَادِى كُلِّ فَنٍّ عَشرَةْ ✡ الحَدُّ وَالمَوْضُوْعُ ثُمَّ الثَّمرَةْ
وَنِسْبَةٌ وَفَضْلُهُ وَالوَاضِعُ ✡ وَالاسْمُ الاِسْتِمْدَادُ حُكْمُ الشَّارِعُ
مَسَائِلُ وَالبَعْضُ بِالبَعْضِ
اكْتَفَى ✡ وَمَنْ دَرَى الجَمِيْعَ حَازَ
الشَّرَفَا
yang dapat dialihbahasakan secara
bebas ke dalam Bahasa Indonesia menjadi:
“Pengantar dalam setiap disiplin ilmu itu ada sepuluh,
yaitu: (1) definisi; (2) objek; (3) hasil; (4) hubungan; (5) keistimewaan; (6)
perintis; (7) sebutan; (8) pengambilan; (9) hukum syar’i; serta (10)
permasalahan; yang kesepuluhnya saling melengkapi. Siapapun yang menguasai
semuanya akan meraih kemuliaan.”
Naḍom
mabādī ‘asyroh tersebut biasanya muncul dalam
bagian pengantar disiplin ilmu, misalnya dalam Fiqh, Qowā’id al-Fiqh,
dan al-Ḥadīts. Tujuannya agar orang
yang ingin belajar dapat mengenali disiplin ilmu tersebut sebagai bahan
menentukan prioritas belajar berdasarkan pandangan, pengalaman, dan kebutuhan.
Namun, melalui kajian pustaka belum ditemukan penggunaan naḍom mabādī ‘asyroh dalam bagian pengantar fisika. Berdasarkan
keadaan inilah esai ini ditulis.
Uraian Seadanya Fisika berdasarkan Mabādī ‘Asyroh
(1)
Definisi Esensial (الحَدُّ)
Fisika adalah cabang ilmu alam yang
mempelajari tatanan alam, atau, dengan kata lain, mempelajari urutan teratur
peristiwa.
(2)
Objek Pembahasan (المَوْضُوْعُ)
Perubahan energi terkait dengan
interaksi antar forsa yang terdapat di alam.
(3)
Hasil Mempelajari (الثَّمرَةْ)
Hasil positif dapat menjadi sarana
memudahkan keseharian manusia, seperti teknologi ketapel yang memudahkan
manusia dalam melempar kerikil, serta hasil negatif dapat menjadi alat
kejahatan, seperti menggunakan ketabel untuk melempar kerikil kepada orang yang
bikin sebel.
(4)
Hubungan dengan Ilmu Lain (النِسْبَةٌ)
Membantu pengembangan ilmu lain
melalui penerapan (application) dari
produk pembahasan. Misalnya penerapan produk pembahasan terkait cara
pembentukan bayangan sebuah benda yang terkena cahaya, menghasilkan alat berupa
lensa untuk memperbesar bayangan benda. Dari sini, benda berukuran kecil dapat
dipelajari lebih rinci, sehingga turut mengembangkan Teori Sel dalam ilmu
Biologi.
(5)
Keistimewaan Dibandingkan dengan Ilmu Lain (الفَضْلُ)
Selain dapat digunakan melalui
penerapan secara konkret berupa teknologi, fisika punya keistimewaan yang dapat
dirasakan secara abstrak berupa mengembangkan pengertian terkait alam. Melalui
pengertian ini, dapat menjadi sarana untuk mewujudkan persaudaran antar
komponen alam raya (Arab أُخُوّة عَالَمِيّة; ukhuwwah ‘ālamiyyah).
(6)
Perintis (الوَاضِعُ)
Thalēs (Yunani: Θαλῆς), lelaki asal Ionia (Yunani: Ἰωνία) yang lahir sekitar
624 SM dan wafat sekitar 546 SM, terutama setelah berhasil memprediksi gerhana
Matahari pada 28 Mei 585 SM.
(7)
Nama Ilmunya (الاسْمُ)
Pada masa sekarang, ilmu ini disebut
dengan “Fisika”, diambil dari Bahasa Yunani “Physikḗ” (Yunani: φυσική) yang
arti harfiahnya “pengetahuan tentang alam”. Pada masa lalu, juga disebut
“Filsafat Alam”.
(8)
Pengambilan Bahan Pembahasan (الاِسْتِمْدَادُ)
Bahan pembahasan Fisika diambil
melalui pengamatan (observation) dan
percobaan (experiment) terhadap benda
yang dilakukan dengan menggunakan metode ilmiah. Metode ilmiah adalah
seperangkat langkah teratur dan terukur berupa mencakup identifikasi masalah,
perumusan masalah, penentuan informasi yang dibutuhkan beserta cara
memperolehnya, pembahasan informasi yang didapatkan, serta penyimpulan hasil
pembahasan untuk membahas objek tertentu yang dipakai agar runtutan langkah
pembahasan dapat dilakukan kembali oleh orang lain, sehingga hasilnya dapat
diuji maupun dikembangkan secara berkelanjutan.
(9)
Ḥukm al-Syar'i Mempelajari (الحُكْمُ
الشَّارِعُ)
Abū Ḥāmid Muḥammad al-Ghozālī (Arab:
أبو
حامد محمد بن محمد الغزالي), sufi asal Iran, menyebut bahwa
tidak terdapat dasar syar’i untuk
memungkiri pembahasan fisika, sehingga al-Ghozālī menyimpulkan bahwa ḥukm al-syar’i mempelajari Fisika adalah
fardhu kifāyat (Arab : فرض كفاية;
keharusan yang bersifat kolektif). Kesimpulan dari al-Ghozālī dikuatkan oleh
Abū Zakariyyā Yahyā an-Nawawī (Arab: أبو زكريا يحيى بن شرف النووي),
faqih asal Syiria, yang menyebut bahwa pembahasan fisika bermanfaat untuk
keseharian manusia.
(10)
Permasalahan yang dibahas (المَسَائِلُ)
Secara umum permasalahan yang
dibahas di fisika berupa fenomena alam, dari fenomena yang ditunjukkan oleh
benda berukuran sangat kecil sampai sangat besar, mulai fenomena yang terletak
sangat hingga sangat jauh dengan tempat tinggal manusia (Bumi). Banyak fenomena
alam yang belum dapat diselesaikan oleh fisika, misalnya mengapa energi selalu
lestari (tidak dapat diciptakan dan dimusnahkan)?
Setelah
Uraian, Lalu Apa?
Uraian seadaanya tersebut bias
menjadi bahan obrolan yang dapat digunakan untuk melatih beberapa keterampilan.
Berikut ini ialah contoh beberapa keterampilan yang dapat dilatih melalui
obrolan tentang uraian tersebut, yang
diadopsi dari kerangka kerja Literasi Ilmiah PISA (Program for International
Student Assessment; Program Penilaian Pelajar Internasional).
Tabel 1. Indikator Keterampilan Rincian Naḍom Mabādī ‘Asyroh
|
|||
No.
|
Naḍom Mabādī ‘Asyroh
|
Indikator Keterampilan
|
|
1
|
الحَدُّ
|
Definisi Esensial
|
Mengingat dan menerapkan
pengetahuan ilmiah yang sesuai
|
2
|
المَوْضُوْعُ
|
Objek Pembahasan
|
Menganalisis dan menafsirkan data
serta menarik kesimpulan yang tepat
|
3
|
الثَّمرَةْ
|
Hasil Mempelajari
|
Menjelaskan penerapan dari
pengetahuan ilmiah untuk masyarakat
|
4
|
النِسْبَةٌ
|
Hubungan dengan Ilmu Lain
|
Menawarkanm hipotesis penjelasan
|
5
|
الفَضْلُ
|
Keistimewaan Dibandingkan dengan
Ilmu Lain
|
Membedakan antara argumen yang
didasarkan pada bukti dan teori ilmiah dengan argumen yang didasarkan pada
pertimbangan lain
|
6
|
الوَاضِعُ
|
Peletak dasar
|
Mengidentifikasi asumsi-asumsi,
bukti, dan penalaran dalam bacaan terkait fisika
|
7
|
الاِسْمُ
|
Nama Ilmunya
|
Menganalisis dan menafsirkan data
serta menarik kesimpulan yang tepat
|
8
|
الاِسْتِمْدَادُ
|
Sumber Pengambilan Bahan
Pembahasan
|
Menjelaskan dan mengevaluasi
berbagai cara yang digunakan oleh ilmuan untuk memastikan keandalan data
serta keobjektifan dan keumuman penjelasan
|
9
|
الحُكْمُ
الشَّارِعُ
|
Hukum mempelajari (ditinjau secara
syar'i)
|
Mengusulkan cara mengeksplorasi
pertanyaan ilmiah yang diberikan
|
10
|
المَسَائِلُ
|
Permasalahan
|
Mengevaluasi cara mengeksplorasi
pertanyaan ilmiah yang diberikan
|
K.Sn.Kl.220440.311218.13:23.
—
Bibliografi
‘Abdullōh
ibn Sa’id al-Laḥjī. (2013).
Idhōh al-Qowā’id al-Fiqhiyyah li Ṭōlibi
al-Madrosati al-Ṣulatiyatiyat, hlm. 14. Kuwait: Dar Aldheya.
‘Alawī
‘Abbās al-Mālikī & Ḥasan Sulaimān al-Naurī. (2008). Ibānatu al-Aḥkāmi Syarḥ Bulūghu al-Marōm,
vol 1, hlm. 7. Beritut: Dār al-Fikr.
Abū
al-Fatḥ Muḥammad ibn `Abd al-Karīm ash-Syahrastsānī. (2010). Al-Milal wa al-Niḥal, vol 2, hlm. 119.
Amman: Muassasat al-Ḥalabi.
Abū
al-'Irfān Muḥammad ibn 'Alī al-Ṣobbān. (1938). Ḥāshīyat 'alā Syarḥ al-'Allāmah
al-Mullawī 'alā al-Sullam al-Munawwraq (3th ed.), hlm. 35. Kairo: Maṭba’at
Muṣtafa al-Bābī al-Ḥalabī wa Awlādihi.
Abū
Bakr ‘Utsman ibn Muḥammad al-Dimyāṭī. (1997).
I'ānatu al-Ṭōlibīna, hlm. 21-2.
Beirut: Dār al-Fikr.
Abū
Ḥāmid Muḥammad al-Ghozālī. (2005).
Iḥya` ‘Ulūmu al-Dīni, hlm. 24.
Beirut: Dār ibn Ḥazm.
Abū
Ḥāmid Muḥammad al-Ghozālī. (2010).
Al-Munqidh min al-Ḍolāl wa al-Mauṣūl ilā
dzi al-‘Izzati wa al-Jalāl, hlm. 6. Riyadh: Islamicbook.
Abū
Zakariyyā Yahyā ibn Syarof an-Nawawī. (2005).
Al-Majmū’, volume 1, hlm. 51. Jeddah:
al-Irsyād.
David
Halliday, Robert Resnick, dan Jearl Walker. (2007). Fundamentals of Physics (8th ed.), hlm.
3-8. Hoboken: John Wiley & Sons.
David
Noel Freedman & Allen C. Myers. (2000).
Eerdmans Dictionary of the Bible,
hlm. 519. Amsterdam: Amsterdam University Press.
Douglas
C. Giancoli. (2005).
Physics Principles with Applications (6th
ed.), hlm. 1-15. Upper Saddle River: Prentice Hall.
Henry
George Liddell & Robert Scott. (1940).
A Greek-English Lexicon. Oxford:
Clarendon Press.
Howard
Gest. (2004). The
Discovery of Microorganisms by Robert Hooke and Antoni van Leeuwenhoek, Fellows
of The Royal Society, hlm. 187-8. Notes
and Records of the Royal Society of London, 58 (2), hlm. 187–201.
Jack
R. Fraenkel & Norman E. Wallen. (2009). How to Design and Evaluate Research in
Education (7th ed.), hlm. 5-7. McGraw-hill.
James
Clerk Maxwell. (1925).
Matter and Motion, hlm 1. London:
Sheldon Press.
OECD.
(2015).
PISA 2015 Draft Science Framework March
2013, hlm. 15-6.. Paris: OECD Publishing.
Richard
Phillips Feynman. (2011). Six Easy Pieces, hlm. 47. New York City:
Basic Books.
Stephen
William Hawking & Leonard Mlodinow. (2010). The Grand Design, hlm 2 & 11-2. New
York City: Bantam Books.
“The
Nimrud Lens / The Layard Lens”. Koleksi
British Museum sumbangan dari Austen Henry Layard pada 1850.
—
Fotografi
Roseanne Park(Hangul: 박채영)
a.k.a. Rosé pada detik ke-54 dalam music video Ddu-Du Ddu-Du (Hangul: 뚜두뚜두)
dari BLΛƆKPIИK (Hangul: 블랙핑크).