Apakah Anak Homeschooling Bisa Terdaftar Di Dapodik Dan Punya NISN?


 

 

Halo Ayah Bunda, ya berjumpa kembali bersama saya Ika di YouTube channel-nya Bintang Mulia Homeschooling. Ayah Bunda di video kali ini saya akan menjawab ya ee pertanyaan yang ee sering kali ditanyakan oleh orangtua yang ingin memindahkan atau ingin memulai homeschooling.

 

Nah pertanyaan ini biasanya adalah. “Apakah anak homeschooling nantinya itu terdaftar di Dapodik dan juga ee dia akan punya NISN?” Ya ee sebelum saya jawab pertanyaan yang tadi saya akan menjelaskan dulu apa sih Dapodik dan apa sih NISN itu.

 

Ya Dapodik adalah ee data pokok pendidikan. Nah ini adalah sistem aplikasi online yang dipakai pemerintah sebagai pusat data satuan pendidikan, pendidik dan tenaga kependidikan, peserta didik, serta substansi pendidikan. Rekam jejak pendidikan siswa akan terpantau melalui Dapodik ini.

 

Kemudian NISN. NISN ini adalah Nomor Induk Siswa Nasional, berguna sebagai nomor identitas yang akan dipakai siswa di semua jalur dan jenjang pendidikan, ya dari SD sampai SMA dan juga untuk perguruan tinggi. Nah fungsi dari NISN ini adalah ee sebagai persyaratan untuk mengikuti Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan atau UNPK. Misal ya Ayah Bunda yang awalnya pure murni homeschooling mandiri ee di rumah, kemudian tiba-tiba kelas 6 ingin langsung ikut ujian, nah itu tidak bisa. Jadi siswa harus e punya NISN dulu supaya bisa ikut ujian. Kemudian fungsi NISN lagi adalah akan terpakai saat Si Ananda ini mau pindah ke sekolah formal. Ya misal ini anak sudah homeschooling dari kelas ee 1 sampai 4 kemudian di kelas 4 ee akan pindah ke sekolah formal, nah ini anak membutuhkan NISN tersebut. Dan juga NISN ini berguna ketika sang anak akan melanjutkan ke jenjang perkuliahan, untuk mendaftar di perguruan tinggi. Nah saat ini anak homeschooling itu tidak bisa langsung diikutkan UNPK kalau NISN-nya belum terdaftar di Dapodik.

 

Kembali ke pertanyaan awal tadi, ya, “Apakah anak homeschooling ini bisa terdaftar di Dapodik dan akan mendapatkan NISN?” Iya karena model pendidikan homeschooling itu sudah dijamin legalitasnya dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Secara teknis Lebih Detail diatur dalam Permendikbud Nomor 129 Tahun 2 ribu ee 14 tentang sekolah rumah.

 

Pada permendikbud tersebut tipe homeschooling sendiri dibagi menjadi tiga, yakni homeschooling tunggal, nah homeschooling ini dijalankan oleh orangtua dan anak dalam satu keluarga sehingga mereka belajar secara mandiri. Kemudian yang kedua adalah homeschooling majemuk, homeschooling majemuk ini sama dengan homeschooling tunggal sebenarnya, tapi dilakukan oleh dua keluarga ataupun lebih. Kemudian ada yang ketiga, komunitas homeschoing, nah ini merupakan gabungan dari beberapa homeschooling majemuk. Seperti di Bintang Mulia Homeschooling sendiri ini eh anggotanya atau pesertanya itu dari keluarga-keluarga homeschooling kemudian mereka bergabung di komunitas Bintang Mulia Homeschooling.

 

Nah untuk di Bintang Mulia homeschooling sendiri setiap anak akan kami uruskan pendaftaran dapodiknya dan ee semua siswa akan mendapatkan NISN. NISN ini langsung kita uruskan saat anak mulai masuk di kelas 1 SD.

 

Kemudian, “Bagaimana dengan siswa pindahan?” Ya ketika ada siswa pindahan, misal pindahan dari ee sekolah formal, ya maka NISN-nya ini akan melanjutkan NISN yang dari sekolah formal dengan ee persyaratan ee kita membutuhkan surat mutasi dari sekolah sebelumnya kemudian dimutasikan ke ee kami. Kemudian kami juga memerlukan rapot ee kelas sebelumnya. Misal anak pindah kelas 4, jadi kita perlu rapot dari kelas 1 sampai kelas 3 tersebut.

 

Kemudian, “Untuk siswa putus sekolah bagaimana?” Ya untuk siswa putus sekolah kita ee mempersyaratkan adanya surat dikeluarkan dari sekolah sebelumnya, ee setelah itu NISN kita mutasikan ke kami.

 

Kemudian, “Bagaimana caranya dengan anak homeschooling tunggal dan juga homeschooling majemuk untuk mendapatkan NISN dan juga namanya itu terdaftar di Dapodik?” Ya caranya adalah dengan mendaftarkan diri ke Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat atau biasanya kita kenal dengan PKBM. Ya PKBM yang sudah punya NPSN atau Nomor Pokok Sekolah Nasional.

 

Nah untuk Ayah Bunda homeschooler yang masih bingung dengan pengurusan NISN dan bingung juga anak saya terdaftar di Dapodik atau tidak, maka bisa langsung ee konsultasikan kepada ee konsultan Bintang Mulia Homeschooling. Atau Untuk Ayah Bunda yang ingin mencari homeschooling bisa langsung mendaftarkan diri ke Bintang Mulia Homeschooling, tidak perlu repot dan tidak perlu ribet, kita akan bantu Ananda sampai Ananda lulus dan mendapatkan ijazah paket kesetaraan. Ya untuk menghubungi kami langsung saja di 0816333037.

 

Terima kasih Ayah Bunda semoga penjelasan ini bermanfaat. Sampai berjumpa di video selanjutnya.