Fleksibilitas Moral Kearifan Lokal Dongeng Nusantara



Siapa bilang dongeng Indonesia itu kuno dan tidak relevan? Justru sebaliknya, nenek moyang kita adalah visioner yang mengajarkan survival skill tingkat tinggi: manipulasi, ingkar janji, dan pencurian, semuanya dibungkus rapi dalam label cerdik dan perjuangan. Kita harus bangga, karena dongeng-dongeng ini mengajarkan bahwa aturan itu ada untuk dilanggar, asalkan kita adalah tokoh utamanya. Mari kita bedah satu per satu mahakarya etika yang unik ini.

Timun Mas (Jawa Tengah): Manifesto Manajemen Hutang dan Likuidasi Kreditur

Kisah Timun Mas dari Jawa Tengah adalah sebuah masterclass dalam dunia perbankan dan manajemen risiko. Mbok Srini, sang tokoh utama, merepresentasikan masyarakat kita yang sering kali mengambil keputusan impulsif demi keinginan jangka pendek. Keinginannya memiliki anak begitu mendesak hingga ia rela menandatangani kontrak setan dengan Buto Ijo. Ini adalah cerminan budaya ambil dulu, pikir belakangan yang sering kita temui dalam fenomena pinjaman online (pinjol) masa kini. Mbok Srini mengajarkan bahwa tidak masalah menggadaikan masa depan anak, asalkan kesepian hari ini terobati.

Perjanjian antara Mbok Srini dan Buto Ijo sebenarnya adalah bentuk investasi berjangka. Buto Ijo bertindak sebagai investor asing yang menanamkan modal (biji timun) dengan harapan return of investment (ROI) berupa daging manusia segar di masa depan. Dalam kacamata bisnis, ini adalah kesepakatan yang sah dan mengikat. Namun, budaya kita mengajarkan bahwa kontrak hanyalah selembar kertas yang bisa dinegosiasikan ulang atau bahkan diingkari jika kita punya dukungan emosional yang cukup kuat.

Ketika jatuh tempo tiba—saat Timun Mas berusia 17 tahun—Mbok Srini menunjukkan karakter asli debitur bermasalah di Indonesia: galak dan penuh alasan saat ditagih. Alih-alih mempersiapkan pelunasan hutang selama 17 tahun, ia justru sibuk mencari cara untuk default (gagal bayar) secara sepihak. Ini adalah preseden budaya gali lubang tutup lubang yang berevolusi menjadi kubur si penagih hutang. Moralitas menepati janji dianggap tidak relevan ketika berhadapan dengan raksasa atau korporasi besar.

Timun Mas sendiri dididik bukan untuk menjadi pribadi yang taat hukum, melainkan menjadi aset yang lincah melarikan diri. Ia dibekali dengan pesangon berupa bungkusan ajaib: biji mentimun, jarum, garam, dan terasi. Benda-benda ini adalah simbol gratifikasi dan pelicin yang biasa digunakan untuk menghambat proses hukum. Dalam konteks masa depan, ini mengajarkan generasi muda bahwa masalah hukum tidak perlu dihadapi dengan pengacara, tapi dengan senjata klenik atau koneksi orang dalam yang bisa mengubah situasi dalam sekejap.

Biji mentimun yang berubah menjadi hutan lebat melambangkan birokrasi Indonesia yang berbelit-belit. Si penagih hutang (Buto Ijo) dipaksa menembus belantara administrasi yang sengaja diciptakan untuk memperlambat proses eksekusi jaminan. Ini adalah taktik buying time yang sangat jenius dan sering dipraktikkan oleh perusahaan yang pailit untuk menghindari penyitaan aset. Mbok Srini paham betul cara memainkan sistem ini.

Jarum yang berubah menjadi hutan bambu tajam merepresentasikan jebakan hukum dan pasal karet. Siapa pun yang mencoba menagih haknya akan terluka oleh regulasi yang tumpang tindih. Dalam budaya kita, penuntut keadilan sering kali malah menjadi korban kriminalisasi. Buto Ijo yang kakinya berdarah-darah adalah simbol kreditur yang hancur karena mencoba melawan arus kearifan lokal yang melindungi wong cilik meskipun salah.

Garam yang berubah menjadi lautan luas adalah metafora dari jarak sosial dan ketimpangan yang diciptakan untuk memisahkan elit (raksasa) dan rakyat jelata. Namun, rintangan ini pun masih bisa diatasi oleh Buto Ijo, menunjukkan bahwa kekuatan modal (kapitalisme) memang sulit dibendung. Tapi tenang, nenek moyang kita sudah menyiapkan senjata pamungkas yang paling bau dan paling mematikan.

Terasi yang berubah menjadi lautan lumpur panas adalah puncak dari strategi pertahanan diri ini. Lumpur hisap ini bisa kita maknai sebagai skandal publik atau viral culture yang mampu menenggelamkan reputasi dan fisik lawan. Buto Ijo akhirnya mati tenggelam dalam lumpur tersebut. Kematian kreditur ini dirayakan sebagai kemenangan besar. Sebuah pesan moral yang mengerikan tapi efektif: cara terbaik melunasi hutang besar adalah dengan membinasakan pemberi hutangnya.

Di masa depan, kisah ini mungkin akan menjadi landasan hukum baru di Indonesia. Bahwa janji yang dibuat di bawah tekanan kebutuhan tidak wajib ditepati, dan membunuh penagih hutang adalah bentuk pembelaan diri yang heroik. Mbok Srini adalah pahlawan bagi mereka yang merasa tertindas oleh sistem, meskipun dia sendiri yang setuju masuk ke dalam sistem tersebut.

Akhirnya, Mbok Srini dan Timun Mas hidup bahagia selamanya di atas kematian Buto Ijo. Tidak ada rasa bersalah, tidak ada pertobatan atas janji yang diingkari. Ini menanamkan mentalitas tanpa dosa yang luar biasa. Bahwa selama kita merasa sebagai korban (karena anak mau dimakan), segala tindakan kriminal dan manipulatif yang kita lakukan otomatis terhapuskan. Sebuah happy ending yang mengajarkan kita bahwa etika adalah milik mereka yang kalah, bukan mereka yang selamat.

Sangkuriang (Jawa Barat): Proyek Infrastruktur Kilat dan Romantika Inses yang Gagal

Legenda Sangkuriang dari Jawa Barat adalah epik tentang ambisi, oedipus complex, dan manajemen proyek yang buruk. Sangkuriang merepresentasikan generasi muda yang sukses, sakti, dan berwawasan global (karena sudah berkelana ke mana-mana), namun gagal mengenali akar sejarahnya sendiri (ibunya). Ini adalah satir tajam bagi para diaspora atau perantau yang pulang kampung dengan arogansi, merasa bisa menaklukkan apa saja, termasuk ibunya sendiri, Dayang Sumbi.

Dayang Sumbi adalah simbol dari birokrasi pemerintahan yang ageless (awet muda) tapi penuh tipu daya. Ketika menyadari bahwa pelamarnya adalah anaknya sendiri, ia tidak menggunakan pendekatan transparansi data atau tes DNA. Tidak, ia memilih cara birokratis klasik: memberikan syarat tender yang mustahil. Ia meminta dibuatkan bendungan dan perahu dalam satu malam. Ini adalah cikal bakal budaya Proyek Roro Jonggrang atau Sistem Kebut Semalam (SKS) yang mendarah daging di kalangan pelajar dan kontraktor pemerintah kita.

Sangkuriang, dengan mentalitas pengusaha yang pragmatis, segera melakukan outsourcing kepada para jin dan makhluk halus. Ini mencerminkan budaya kerja kita yang gemar menggunakan joki, calo, atau tenaga kerja asing (gaib) untuk menyelesaikan tugas berat. Yang penting hasil jadi, tidak peduli siapa yang mengerjakan. Sangkuriang adalah bapak pelopor sistem sub-kontraktor di Indonesia yang sering kali tidak transparan namun efektif secara waktu.

Namun, di sinilah letak kritiknya: sehebat apapun kinerja kontraktor (Sangkuriang), regulator (Dayang Sumbi) selalu punya cara untuk membatalkan proyek. Dayang Sumbi melakukan manipulasi data dengan memukul lesung dan membakar jerami di timur, menciptakan fajar palsu. Ini adalah bentuk awal dari hoax atau manipulasi informasi publik demi kepentingan pribadi. Ia mencurangi waktu, melanggar hukum alam, hanya untuk menggagalkan tender yang hampir dimenangkan secara sah.

Sangkuriang yang menyadari dirinya dicurangi, bukannya mengajukan gugatan ke pengadilan arbitrase, malah mengamuk. Emosi yang tidak terkontrol ini adalah gambaran maskulinitas toksik yang rapuh. Ketika keinginan tidak terpenuhi, solusinya adalah perusakan fasilitas umum. Bendungan yang sudah susah payah dibangun dijebol, menyebabkan banjir bandang (bencana ekologis akibat ulah manusia), dan perahu ditendang hingga terbalik.

Perahu terbalik yang menjadi Gunung Tangkuban Perahu adalah monumen kegagalan yang dipelihara. Budaya kita gemar sekali merayakan kegagalan atau proyek mangkrak dengan menjadikannya objek wisata. Kita diajarkan bahwa kemarahan destruktif bisa menciptakan geografi baru yang indah. Ini memvalidasi perilaku demonstran anarkis atau pejabat yang membatalkan kebijakan pendahulunya hanya karena ego, menendang hasil kerja sebelumnya hingga terbalik.

Kisah ini juga menormalisasi konflik kepentingan yang parah. Dayang Sumbi sebagai ibu sekaligus objek seksual, dan Sangkuriang sebagai anak sekaligus calon suami. Kekacauan peran ini memprediksi keruwetan hukum keluarga dan dinasti politik di Indonesia modern, di mana batasan antara urusan privat dan publik, serta hubungan darah dan profesionalisme, menjadi sangat kabur.

Selain itu, legenda ini mengajarkan bahwa kejujuran adalah opsi terakhir. Dayang Sumbi bisa saja jujur sejak awal, tetapi ia memilih jalan berliku yang berisiko tinggi. Budaya pekewuh atau sungkan untuk menolak secara langsung akhirnya melahirkan bencana alam. Kita diajarkan untuk tidak pernah bilang tidak secara tegas, melainkan memberikan syarat berbelit-belit yang diharapkan membuat lawan mundur sendiri—sebuah gaya komunikasi pasif-agresif yang lestari hingga kini.

Sangkuriang yang sakti mandraguna pun tidak bisa melawan manipulasi sistemik si penguasa aturan. Ini adalah pesan pesimis bagi generasi inovator: secerdas dan secepat apapun kerjamu, kamu akan kalah oleh mereka yang memegang kendali atas matahari (kekuasaan) dan ayam jantan (buzzer/humas). Kecurangan Dayang Sumbi dianggap sebagai tindakan penyelamatan moral, padahal metodenya sangat tidak etis.

Di masa depan, Sangkuriang akan terus relevan sebagai simbol proyek strategis nasional yang dikebut tanpa studi kelayakan yang matang, lalu mangkrak atau hancur karena konflik internal. Dan kita, sebagai masyarakat, akan terus mengagumi gunungnya tanpa mengkritisi proses korup dan manipulatif yang menciptakannya. Sebuah warisan budaya tentang kegagalan yang diromantisasi dengan sempurna.

Malin Kundang (Sumatera Barat): Kriminalisasi Kesuksesan dan Absolutisme Otoritas Orangtua

Malin Kundang dari Sumatera Barat sering dianggap sebagai cerita tentang anak durhaka. Namun, jika dibaca dengan kacamata kritis kontemporer, ini adalah kisah tragis tentang culture shock dan kegagalan public relations. Malin adalah representasi perantau sukses yang berhasil menembus kelas sosial elit (menikahi putri saudagar). Dia adalah bukti keberhasilan meritokrasi: dari miskin menjadi kaya raya berkat kerja keras. Seharusnya dia menjadi motivator nasional, bukan batu.

Ketika Malin pulang kampung dengan pakaian mewah dan istri cantik, dia dihadapkan pada masa lalunya yang kumuh. Penolakannya untuk mengakui ibunya yang tua dan miskin di depan umum sebenarnya adalah reaksi psikologis wajar dari seorang Orang Kaya Baru (OKB) yang sedang menjaga image. Ini adalah sindiran tajam bagi budaya pencitraan di media sosial kita hari ini. Malin hanya berusaha mempertahankan personal branding-nya yang sudah dibangun susah payah, namun gagal melakukan manajemen krisis saat aib masa lalunya muncul.

Sang Ibu, di sisi lain, merepresentasikan kekuasaan absolut tanpa proses hukum (due process of law). Hanya karena sakit hati tidak diakui, ia langsung memanjatkan doa kutukan. Tidak ada mediasi, tidak ada klarifikasi, tidak ada kesempatan kedua. Ini mencerminkan budaya masyarakat kita yang gemar main hakim sendiri. Jika seseorang dianggap melanggar norma sosial (adat), maka hukuman mati (atau menjadi batu) dianggap pantas, terlepas dari seberapa besar kontribusi orang tersebut pada ekonominya sendiri.

Kutukan menjadi batu adalah bentuk cancel culture paling purba dan permanen. Di masa kini, ini setara dengan netizen yang mematikan karir seseorang hanya karena satu kesalahan etika, tanpa melihat konteks. Ibu Malin Kundang mengajarkan bahwa sentimen pribadi dan rasa tersinggung memiliki kekuatan hukum lebih tinggi daripada logika atau belas kasih. Emosi adalah panglima tertinggi dalam sistem peradilan adat kita.

Tragisnya, istri Malin Kundang yang tidak tahu apa-apa juga ikut menjadi korban (kapal hancur). Ini mengajarkan prinsip tanggung jawab renteng yang tidak adil: jika suamimu salah, kamu dan seluruh asetmu juga harus hancur. Budaya kita sering kali menyeret keluarga pelaku kejahatan untuk ikut menanggung malu dan hukuman sosial, sebuah praktik yang menghambat kemajuan individu yang tidak bersalah.

Malin Kundang yang membatu kemudian menjadi objek wisata. Ini adalah ironi kapitalisme pariwisata Indonesia: kita menjual tragedi dan aib orang lain sebagai tontonan berbayar. Penderitaan Malin dikomersialisasi untuk mendatangkan devisa daerah. Ini memproyeksikan masa depan di mana privasi dan kehormatan seseorang tidak lagi berharga dibandingkan nilai jual konten viralnya.

Kisah ini juga melanggengkan ketakutan irasional terhadap orangtua. Alih-alih membangun hubungan berdasarkan cinta dan saling pengertian, hubungan orangtua-anak dibangun di atas pondasi ancaman: Nuruto, nek gak dadi watu (Menoerutlah, kalau tidak mau jadi batu). Ini menciptakan generasi yang patuh karena takut kualat, bukan karena kesadaran kritis. Sebuah cara mendidik yang otoriter dan menghambat kemandirian berpikir.

Secara sosial, Malin Kundang adalah korban dari ketidaksiapan masyarakat desa menerima perubahan status sosial warganya. Ada unsur crab mentality (mental kepiting) terselubung: jika kamu sukses dan berubah, kami akan menarikmu jatuh atau menghancurkanmu. Masyarakat kita cenderung curiga dan menuntut bagi-bagi rejeki dari mereka yang sukses, dan jika tidak dipenuhi, label sombong atau lupa daratan segera ditempelkan sebagai senjata pembunuh karakter.

Proyeksi ke depan, kisah ini memperingatkan kita tentang bahaya melupakan password atau akar budaya di era digital. Namun lebih dari itu, ia mengajarkan bahwa di Indonesia, kesuksesan finansial tidak ada artinya jika tidak disertai dengan ritual sungkem kepada penguasa lama. Anda bisa menjadi CEO global, tapi jika Anda menyinggung perasaan ibu pertiwi atau penguasa lokal, aset Anda bisa dibekukan (dibatu-kan) dalam sekejap.

Akhirnya, Malin Kundang berdiri (atau bersujud) abadi sebagai monumen peringatan: Bukan peringatan untuk berbakti, tapi peringatan bahwa di negeri ini, perasaan tersinggung lebih mematikan daripada senjata nuklir. Hati-hatilah dalam menjaga perasaan generasi tua, karena mereka memegang tombol peluncur rudal kutukan yang tidak bisa dibatalkan.

Jaka Tarub dan 7 Bidadari (Jawa Tengah): Romantisasi Pengintipan, Pencurian, dan Pernikahan Paksa

Kisah Jaka Tarub adalah leluhur dari semua perilaku stalking dan pelecehan privasi yang kini marak di era digital. Jaka Tarub, seorang pemuda desa, dengan santainya mengintip tujuh bidadari yang sedang mandi. Alih-alih ditangkap sebagai pelaku kejahatan seksual atau voyeurisme, dia malah dijadikan protagonis. Ini menormalisasi pandangan bahwa tubuh perempuan di ruang publik (atau semi-publik) adalah objek tontonan gratis bagi laki-laki. Budaya cuci mata yang seksis mendapat legitimasi mitologis dari sini.

Tindakan Jaka Tarub mencuri selendang Nawang Wulan adalah tindak pidana pencurian aset vital (paspor/visa untuk kembali ke kayangan). Ini adalah bentuk penyanderaan. Dia memaksa Nawang Wulan tetap tinggal di bumi bukan karena cinta, tapi karena ketidakberdayaan akibat kehilangan akses pulang. Jaka Tarub mengajarkan bahwa untuk mendapatkan wanita impian, Anda tidak perlu memperbaiki kualitas diri (seperti menjadi kaya atau tampan), cukup curi barang berharganya dan buat dia tergantung padamu.

Pernikahan yang terjadi kemudian adalah pernikahan yang dibangun di atas pondasi kebohongan publik dan manipulasi (gaslighting). Selama bertahun-tahun, Jaka Tarub menyembunyikan selendang itu di lumbung padi, sambil berpura-pura menjadi suami yang baik dan penyayang. Ini mencerminkan budaya munafik dalam rumah tangga di mana rahasia gelap disimpan rapat-rapat demi menjaga keutuhan semu. Jaka Tarub adalah patron bagi para suami manipulatif yang mengontrol istri dengan membatasi akses mereka ke dunia luar (karir/keluarga asal).

Ketidakmampuan Nawang Wulan memasak nasi sebutir menjadi sebakul setelah kehilangan kesaktiannya (karena Jaka Tarub melanggar pantangan membuka tanakan nasi) adalah metafora tentang lunturnya profesionalisme akibat intervensi yang tidak perlu. Jaka Tarub yang kepo melanggar privasi istrinya sendiri, menyebabkan efisiensi rumah tangga hancur. Ini menyindir kebiasaan pejabat atau pimpinan yang suka melakukan micromanagement tanpa paham teknis, yang akhirnya merusak sistem yang sudah berjalan otomatis dan efisien.

Ketika Nawang Wulan akhirnya menemukan selendangnya, dia memilih untuk pergi. Ini adalah momen pemberdayaan wanita yang langka: meninggalkan suami pembohong. Namun, budaya kita sering kali memframing bagian ini sebagai kesedihan Jaka Tarub, bukan pembebasan Nawang Wulan. Kita diajak bersimpati pada pelaku penyanderaan yang kehilangan sanderanya. Sebuah distorsi empati yang luar biasa aneh.

Syarat Nawang Wulan agar Jaka Tarub membuat dangau (gubuk) di dekat rumah untuk menyusui anaknya tanpa boleh melihat, menunjukkan bahwa kepercayaan yang sudah rusak tidak bisa kembali. Namun, Jaka Tarub tidak pernah dihukum atas kejahatannya. Dia tidak dipenjara karena mencuri, tidak didenda karena menipu. Impunitas ini mengajarkan bahwa orang biasa boleh melakukan kejahatan terhadap elit (bidadari) asalkan tujuannya untuk memperbaiki keturunan atau status sosial.

Kisah ini juga mengajarkan pragmatisme ekstrem: Halalkan segala cara untuk mendapatkan apa yang kau mau. Jaka Tarub ingin istri cantik, dia mencuri. Hasilnya? Dia punya anak setengah dewa (Nawangasih) yang kelak menjadi leluhur raja-raja Mataram. Jadi, secara tidak langsung, legitimasi kekuasaan raja-raja Jawa didasarkan pada aksi pencurian selendang. Ini adalah satir politik yang sangat dalam tentang asal-usul kekuasaan yang sering kali dimulai dari perebutan paksa atau kecurangan.

Jaka Tarub juga merepresentasikan fantasi laki-laki medioker yang ingin mendapatkan pasangan high value tanpa usaha yang sepadan. Ini memupuk mentalitas aji mumpung dan harapan kosong bahwa nasib baik akan jatuh dari langit (atau dari sungai tempat bidadari mandi), membuat etos kerja keras menjadi kurang menarik dibandingkan keberuntungan dan kelicikan.

Di masa depan, Jaka Tarub adalah simbol pelanggaran data pribadi. Dia adalah peretas yang mencuri data (selendang) kita, menguncinya, dan memaksa kita menuruti kemauannya (ransomware). Kita hidup dalam sandera teknologi yang dikuasai oleh para Jaka Tarub digital, dan anehnya, kita menerimanya sebagai bagian dari kehidupan modern (pernikahan) yang tak terelakkan.

Kesimpulannya, dongeng ini adalah tutorial sukses menjadi predator yang sopan. Bungkuslah niat jahatmu dengan wajah polos pemuda desa, dan niscaya kamu akan mendapatkan bidadari. Jika ketahuan, paling-paling hanya ditinggal pergi, tapi kamu sudah sempat menikmati masa-masa indah bersamanya. High risk, high reward, tanpa konsekuensi hukum yang nyata.

Si Kancil (Tersebar di Nusantara): Panduan Politik Praktis: Korupsi, Manipulasi, dan Lolos dari Hukum

Si Kancil, maskot tidak resmi kecerdasan Indonesia, adalah tokoh yang paling bermasalah secara moral namun paling dipuja. Kisah-kisahnya adalah kurikulum wajib bagi calon koruptor dan politisi licin. Kancil mencuri timun Pak Tani bukan karena kelaparan darurat, tapi karena keserakahan dan kesempatan. Mencuri itu tidak apa-apa asal tidak ketahuan adalah premis dasar dari petualangan Kancil. Ini menanamkan bibit korupsi sejak usia dini, bahwa mengambil hak orang lain (milik negara/Pak Tani) adalah bentuk kecerdikan, bukan kejahatan.

Ketika Kancil tertangkap dan dikurung, dia tidak melakukan introspeksi atau pertobatan. Dia justru menggunakan kemampuan retorikanya untuk menipu Anjing pelindung ladang, mengatakan bahwa dia akan dinikahkan dengan anak Pak Tani. Ini adalah teknik hoax dan post-truth yang sempurna. Kancil memutarbalikkan fakta, menjanjikan kekuasaan dan kenikmatan semu kepada si bodoh (Anjing) untuk menggantikan posisinya di penjara. Ini adalah representasi politisi yang menumbalkan bawahan atau rakyat kecil demi menyelamatkan diri dari jeratan hukum.

Kisah Kancil menipu Buaya untuk berbaris sebagai jembatan adalah eksploitasi massa yang brilian. Buaya, yang merepresentasikan kekuatan militer atau aparat yang garang namun kurang cerdas, dimobilisasi hanya untuk kepentingan pribadi Kancil (menyeberang sungai). Kancil mengiming-imingi dihitung untuk pesta, padahal mereka hanya diinjak-injak. Ini adalah satir tajam tentang bagaimana rakyat atau aparat sering dimanfaatkan oleh elit sipil saat pemilu, diinjak kepalanya untuk mencapai kursi kekuasaan, lalu ditinggalkan begitu saja setelah tujuannya tercapai.

Kancil vs Harimau (atau Raja Hutan) mengajarkan cara menghadapi penguasa tiran bukan dengan keberanian atau kekuatan, tapi dengan penipuan. Sabuk sakti (ular), gong sakti (sarang lebah), dan makanan raja (kotoran kerbau) adalah bukti bahwa Kancil tidak segan mencelakakan pimpinannya demi keselamatan diri. Ini mencerminkan budaya Asal Bapak Senang (ABS) yang dipelintir: kita memuji penguasa sambil menyodorkan jebakan mematikan. Loyalitas palsu adalah kunci bertahan hidup dalam rimba birokrasi.

Si Kancil tidak pernah punya sekutu abadi, hanya kepentingan abadi. Dia menipu teman (Kura-kura), menipu musuh (Buaya), dan menipu penguasa (Harimau). Dia adalah representasi individualisme ekstrem di balik topeng keramahan. Di Indonesia, sosok seperti Kancil sering kali sukses besar di parlemen atau dunia bisnis. Mereka yang licin, pandai bersilat lidah, dan selalu punya alasan untuk lolos dari tanggung jawab, dianggap sebagai orang hebat.

Pesan moral gunakan akalmu untuk mengalahkan yang kuat sering kali disalahartikan menjadi gunakan kelicikanmu untuk melanggar aturan. Anak-anak diajarkan untuk bangga jika bisa menyontek tanpa ketahuan, atau melanggar lampu merah tanpa ditilang polisi. Itu adalah Kancil moment. Kita merayakan kemenangan prosedur di atas substansi moral.

Kancil juga mengajarkan bahwa ukuran fisik dan kekuatan modal tidak menjamin kemenangan. Ini sisi positifnya, memberikan harapan bagi kaum lemah. Namun, caranya yang nirethika membuat harapan itu tercemar. Kita tidak diajarkan untuk menjadi Kancil yang diplomatis, tapi Kancil yang manipulatif. Proyeksi masa depannya adalah masyarakat yang penuh dengan penipu ulung yang saling memangsa dengan senyuman manis dan data palsu.

Dalam konteks hukum, Kancil adalah simbol impunitas. Seberapa banyak pun kekacauan yang dia buat, dia selalu bebas di akhir cerita. Tidak ada persidangan hutan untuk Kancil. Ini mendidik kita untuk percaya bahwa hukum tumpul ke atas (ke orang cerdik/licin) dan tajam ke bawah (ke orang bodoh/jujur). Jika kamu cukup pintar memutar kata, penjara tidak akan pernah menyentuhmu.

Si Kancil juga bisa dilihat sebagai kritik terhadap sistem pendidikan kita yang lebih mementingkan nilai akademis (kecerdasan otak) daripada pendidikan karakter. Kancil itu pintar, IQ-nya pasti tinggi, tapi EQ dan moralitasnya jongkok. Namun karena dia pintar, dia dimaafkan. Ini pararel dengan pejabat yang korupsi tapi tetap dihormati karena santun dan berpendidikan tinggi.

Akhirnya, mari kita akui bahwa Kancil adalah spirit animal bangsa ini dalam berdiplomasi internasional. Kecil, tidak punya senjata nuklir, tapi mampu bermanuver di antara raksasa dunia (AS, China, Rusia) dengan strategi bebas aktif yang kadang membingungkan kawan dan lawan. Kita harus bangga pada Kancil, karena tanpanya, mungkin kita sudah lama dimakan oleh Buaya-Buaya kolonialisme global. Hidup Kancil, sang Bapak Hoax Nasional!

Dongeng-dongeng ini sungguh luar biasa dalam mengajarkan kompleksitas moral. Pada masa lalu, bertahan hidup (survival) mungkin menghalalkan segala cara, sehingga menipu raksasa atau mencuri selendang bidadari dianggap strategi brilian, bukan kriminalitas. Kita harus berterima kasih karena cerita-cerita ini melatih kita untuk berpikir kritis: bahwa pahlawan dalam cerita belum tentu orang baik, dan kadang-kadang, menjadi batu adalah satu-satunya cara untuk berhenti membuat masalah. Jayalah terus logika dongeng Nusantara!