Islām


— Islām Aries-Blackjack, is Islām?


 

Islām «الإسلام‎‎» (Islam)… tak ada yang saya kenal termasuk namanya. Hanya saja, kerap sekali pertanyaan terkait ini dilontarkan—kadang spontan—pada saya. Secara singkat, Islam saya adalah Islam Aries-Blackjack—menjadi Aries adalah ketetapan sementara menjadi Blackjack merupakan pilihan.

 

Sampai saat ini saya tidak pernah punya minat

 

Dalam beberapa hal terkait Islam, bisa jadi saya berbeda, bertentangan, bahkan sendirian dalam menggenggam pandangan. Mungkin bisa juga pandangan saya sudah terlampau banyak dipeluk oleh banyak kalangan sepanjang masa terbentangkan.

 

Kitab mulia Al-Quran «القرآن الكريم» menuturkan:

هُوَ الَّذِي بَعَثَ فِي الْأُمِّيِّينَ رَسُولًا مِنْهُمْ يَتْلُو عَلَيْهِمْ آَيَاتِهِ وَيُزَكِّيهِمْ وَيُعَلِّمُهُمُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَإِنْ كَانُوا مِنْ قَبْلُ لَفِي ضَلَالٍ مُبِينٍ

«القرآن الكريم سورة الجمعة : ٢»

Serta Kanjeng Nabi Muhammad menyatakan:

إنما بعثت لأتمم مكارم الأخلاق

 

Dua ungkapan ini sengaja saya kutip sebagai titik tolak dalam mulai menulis catatan ini. Ada perasaan tersendiri terkait dua ungkapan itu.

 

Pandangan terhadap Islam banyak ditanam dan ditumbuhkan oleh lingkungan asal saya, Desa Colo, Kabupaten Kudus. Secara khusus pada masa jaya-jayanya Linkin Park dengan Meteora dan Britney Spears dengan In the Zone, kebangkitan Yamaha MotoGP bersama Valentino Rossi, perkembangan menakjubkan Chelsea F.C. dalam masa pengelolaan oleh Roman Abramovich, serta masa awal Paris Hilton (melalui The Simple Life) dan Florentino Pérez (dengan proyek Los Galácticos) melakukan gebrakan luar biasa.

 

Di tempat asal saya sekitar masa itu, terjadi perubahan keadaan lingkungan. Sebelumnya, penduduk didominasi oleh pemeluk Islam yang sebagian besar bertradisi Nahdliyyin (kelompok NU) dan sedikit Muhammadiyyin (kelompok Muhammadiyah) serta sebagian besar sisanya adalah Buddha dan sedikit sekali Protestan. Dukuh Pandak (RW 03), tempat rumah saya berada, memiliki catatan bagus: Vihara dan Gereja sebelahan dan selang beberapa meter terdapat Masjid Jami’.

 

Perubahan keadaan lingkungan tersebut ialah ketika sepasang pendatang asal Bogor yang berafiliasi dengan Ahmadiyyah ikutserta dalam pergaulan lingkungan. Mereka tak mengalami penolakan keras seperti dihajar fisik maupun kejam seperti dikucilkan dari lingkungan. Alih-alih malah mendapat masjid dan rumah di sampingnya, yang letaknya dekat dengan gerbang masuk ke wilayah wisata tempat asal saya.

 

Di masjid tersebut, bersama teman-teman, kami sering membaca buku-buku yang disediakan. Hingga mengenalkan kami pada tokoh seperti Nur Muhammad Iqbal, walau sampai saat ini belum saya elaborasi. Malahan saya sendiri baru mulai membaca buku berjudul Ahlussunnah Wal Jama’ah dari masjid itu, bukan dari lingkungan NU sendiri misalnya sekolah.

 

Pada saat yang sama, buku-buku saku mengenai bid’ah-nya ziarah qubur dan sejenisnya beredar gratis di lingkungan makam Sunan Muria. Penyebarannya sangat terbuka laiknya sekarang orang yang menyebarkan brosur kredit sepeda motor. Buku tersebut berbahasa Indonesia namun pada sampulnya tertera nama negara Saudi Arabia.

 

Pada masa yang sama pula di sekolah saya mendapat mata pelajaran Sejarah Kebudayaan Islam (SKI) dan Ke-NU-an yang berturut-turut diperkenalkan pada kelas 3 dan 4 MI (NU Thoriqotus Sa’diyah). Keduanya termasuk mata pelajaran paling disukai, selain Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Bahasa.

 

Pengalaman saya beserta latar belakang lingkungan rumah sebenarnya tak penting sama sekali buat orang lain. Namun melalui penuturan sekilas—yang ternyata kepanjangan—tersebut diharapkan bisa memberi gambaran mengenai proses paling penting dalam membentuk Islam Aries-Blackjack, Islam sebagai ketetapan-pilihan.

 

Dua ungkapan yang dikutip sebagai titik tolak tersebut menunjukkan pandangan dalam meresapi Islam seperti dinyatakan dalam Al-Quran:

يا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ ۚ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ

«القرآن الكريم سورة البقرة : ٢٠٨»

yang buat saya Islam sebagai ajaran kaffah terdiri dari tiga domain berkelindan tak terpisahkan: akidah, syariah, dan tasawuf.

 

Melalui domain akidah, Islam memperkenalkan konsep keesaan Tuhan. Hal ini dimulai dari keberadaan Kanjeng Nabi Muhammad di Makkah di tengah masyarakat yang masih jahiliah, suatu kondisi mayoritas masyarakat yang dari sisi teologi masih menganut paganisme. Penghambaan mereka terhadap benda mati berpengaruh pada kondisi keseharian masyarakat Makkah. Peradaban mereka masih tergolong rendah, perbudakan masih berlaku, dan ketimpangan sosial juga besar. Ini jelas merupakan tantangan yang berat dalam membangun lingkungan.

 

Sekitar 13 tahun, Kanjeng Nabi Muhammad ikut serta dalam pergaulan lingkungan Makkah dengan menawarkan prinsip la ilaha illallah, tiada Tuhan selain Allah. Di samping bermakna penegasan tidak ada kemutlakan kecuali Allah, pernyataaan ini juga memberikan dampak pada keseharian, antara lain penolakan terhadap berbagai bentuk perbudakan, penjajahan, dan pemaksaan yang mengganggu setiap manusia.

 

Setelah 13 tahun menawarkan prinsip la ilaha illallah di Makkah, Kanjeng Nabi Muhammad hijrah ke Yatsrib, yang kemudian berganti nama menjadi Madinah. Tempat ini dinamakan Yatsrib karena orang yang pertama datang dan membangun kota itu adalah seseorang yang bernama Yatsrib ibn Amliq ibn Laudz ibn Sam ibn Nuh.

 

Yatsrib pada masa didatangi Kanjeng Nabi Muhammad adalah lingkungan beragam yang kompleks. Ada sejumlah suku dominan yang mendiami kota itu: Suku Aus, Khazraj, Qainuqa, Quraidlah, dan Bani Nadhir. Demikian pula, penduduknya menganut beragam agama: Islam, Yahudi, dan sebagian kecil Kristen Najran.

 

Dalam masyarakat Islam sendiri terdapat dua latar belakang, yaitu kelompok pendatang yang terkenal dengan sebutan Muhajirun (dari beberapa suku asal Makkah dan sekitarnya), dan penduduk lokal yang biasa disebut sahabat Anshar, yang didominasi oleh suku Aus dan Khazraj. Sedangkan kaum Yahudi lebih berasal dari suku Nadhir, Qainuqa, dan Quraidlah.

 

Secara alami setiap kelompok mempunyai keterkaitan yang sangat dekat. Kedekatan inilah yang melahirkan interaksi di antara mereka. Prestasi masing-masing kelompok tersebut di bidang kerukunan mengalami pasang surut. Bahkan tidak jarang masing-masing terlibat konflik berkepanjangan yang mengakibatkan kerugian besar baik fisik maupun non-fisik.

 

Dengan keadaan lingkungan sejenis demikian, Kanjeng Nabi Muhammad mulai membangun pola interaksi yang mengedepankan pola uswah hasanah, yakni berdasarkan pada keteladanan. Pola interaksi ini menuntut umat Islam untuk selalu menjadi teladan dalam pergaulan lingkungan. Pola keteladanan adalah langkah menggerakkan yang bersifat soft-power, yaitu menjunjung tinggi sikap sepantasnya agar tak mengganggu perasaan sesama.

 

Pola interaksi yang mulai dibangun ini ditunjukkan dengan gamblang melalui keseharian Kanjeng Nabi Muhammad. Kanjeng Nabi Muhammad bahkan pernah beranjak dari tempat duduk saat jenazah non-Muslim diusung melintas di hadapa beliau sebagai bentuk penghormatan kepada non-Muslim meski sudah meninggal. Melalui pembiasaan ini Kanjeng Nabi Muhammad hendak menunjukkan gambaran bahwa Islam adalah pandangan yang menghormati sesama manusia tanpa mempersoalkan identitasnya. Sehingga ajaran Islam tidak pernah digunakan sebagai pembenaran untuk melakukan tindakan perusak keharmonisan, seperti pemaksaan.

 

Demikian pula Islam dalam domain syariatnya. Syariat berasal dari kata syara'a yang berarti “jalan”. Secara istilah bisa dimaknai sebagai pilihan jalan yang laras, yaitu nilai-nilai agama yang diterapkan untuk mengarahkan manusia sebagai pengelola planet Bumi (khalifah fi al-‘ardh). Maka tampak wajar jika syariat Islam mencakup segala aspek keseharian manusia, yakni mulai dari ketentuan ritual, panduan moral, seruan pada peningkatan sumber daya manusia, penegakan keadilan, hingga perawatan lingkungan.

 

Pada masa Kanjeng Nabi Muhammad, syariat menampilkan dua aspek dalam dirinya, aspek eksoterik dan esoteris. Sisi eksoterik syariat Islam, seperti kewajiban shalat, puasa, zakat, haji, dan jihad fi sabilillah, baru komplit ketika keadaan lingkungan masyarakat Madinah sudah stabil dalam interaksi sosial, tingkat ekonomi, dan struktur politik.

 

Kondisi masyarakat yang cukup beragam dan tuntutan pemberlakuan syariat Islam tersebut memberi inspirasi bagi Kanjeng Nabi Muhammad untuk mendirikan Negara Madinah (semacam Negara Athena pada masa kekunoan dan Negara Singapura pada masa kekinian). Konsep Negara Madinah tertuang dalam Ash-Shahifah (dialihbahasakan menjadi “Piagam Madinah”) mengandung nilai universal: keadilan, kemandirian, persamaan hak dan kewajiban, serta perlakuan yang sama dalam hukum.

 

Menariknya dalam Piagam Madinah ini tidak ditemukan sesuatu yang menunjukkan perlakuan memanjakan Islam. Seperti kata “Islam”, “ayat Al-Quran”, dan “syariat Islam” Kota Yatsrib pun berganti nama menjadi Madinah, yang berasal dan kata tamaddun, yang berarti “peradaban”, untuk penegasan sekaligus pengharapan bahwa tempat tersebut dibangun atas dasar cita-cita tatanan masyarakat berperadaban.

 

Untuk mewujudkan tatanan demikian, Kanjeng Nabi Muhammad mengembangkan konsep ukhuwah madaniyah, yakni komitmen bersama untuk terlibat kebersamaan dalam sebuah ikatan yang berperadaban. Dalam kerangka ukhuwah seperti ini, masyarakat Madinah merasa betah dengan pola penegakan syariat Islam yang dipraktikkan Kanjeng Nabi Muhammad. Misalnya, ketika mendengar ada penduduk Madinah beragama Yahudi terbunuh, Kanjeng Nabi Muhammad segera mulai menggerakaan masyarakat dalam mengumpulkan dana santunan untuk diberikan kepada pihak keluarganya.

 

Dalam kerangka ukhuwah seperti ini, syariat Islam dari sisi pemberlakuan hukum Islam berjalan bagus. Kecenderungan Kanjeng Nabi Muhammad untuk mengutamakan pemecahan masalah melalui dialog ketimbang sanksi hukum yang bersifat formal membuat masyarakat larut dalam upaya pemecahan masalah kemasyarakatan dan terlepas dari jeratan sanksi hukum.

 

Dengan demikian, ajaran Islam yang sempurna menuntut setiap umat Islam untuk menerapkan ajaran-ajaran keagamaan secara sempurna pula. Indikator dari kesempurnaan penerapan ajaran Islam dapat dilihat dari seberapa jauh kemampuan seseorang menyeimbangkan kandungan akidah, syariat, dan tasawuf.

 

Tentu tingkat pemahaman umat Islam yang berbeda-beda dalam menangkap pesan Al-Quran. Tidak sedikit yang memahami agama Islam secara ekstrem yang dalam penerapannya kadang menjadi menyeramkan. Pandangan seperti ini tak jarang membuahkan sikap melampaui batas. Padahal Al-Quran tidak memperkenankan sedikit pun segenap sikap melampaui batas. Terkait melampaui batas, terdapat tiga sikap yang bisa dikategorikan:

Pertama ialah ghuluw, yaitu bentuk unjuk rasa (expression) manusia yang berlebihan dalam menanggapi persoalan hingga mewujud dalam sikap-sikap di luar batas kewajaran kemanusiaan.

Kedua ialah tatharruf, yaitu sikap berlebihan karena dorongan emosional yang berdampak pada empati berlebihan dan sinisme keterlaluan.

Ketiga ialah irhab, yaitu sikap berlebihan karena dorongan pandangan yang dianut sehingga merasa biasa saja berperilaku kejam pada sesama.

 

Sebagai seorang Muslim, mendalami dan memahami ajaran Islam secara menyeluruh hingga ajaran tersebut berguna buat diri maupun lingkungannya adalah sebuah kebutuhan. Seperti disebutkan dalam ayat tadi, wayuzakkihim wayu'allimuhumul kitaba wal hikmah, yakni semadyana (objective) dalam mencerna pesan-pesan Al-Quran hingga mampu memunculkan hikmah yang terkandung di dalamnya.

 

Dengan demikian, titik puncak kesempurnaan beragama seseorang terletak pada kemampuan memahami ajaran Islam dan menyelaminya sehingga bersikap bijak (al-hikmah) dalam segenap pemahaman dan penafsiran itu. Di sinilah perlunya mengedepankan aspek tasawuf dalam beragama, yakni aspek esoteris dari Islam.

 

Aspek tasawuf adalah sisi keislaman yang yang mengutamakan perkataan yang mulia (qaulan kariman), perkataan yang baik (qaulan ma’rufa), perkataan yang pantas (qaulan maisura), perkataan yang lembut (qaulan layyinan), perkataan yang membekas (qaulan baligha), dan perkataan yang berbobot (qaulan tsaqila).

 

Tasawuf tidak dapat dipisahkan dari dalam Islam. Islam bukanlah sebuah fenomena sejarah yang dimulai sejak kehadiran Kanjeng Nabi Muhammad sebagai manusia putra Abdullah dan Aminah. Walakin, Islam merupakan suatu kesadaran abadi yang bermakna penyerahan diri seutuhnya dan ketertundukan sepenuhnya. Sementara tasawuf adalah jalan membentang yang membawa pada kesadaran manusia seperti itu.

 

Kemunculan tasawuf bermula dari abad pertama Hijriah sebagai bentuk perlawanan terhadap penyimpangan dari ajaran Islam yang sudah keterlaluan. Para penguasa dan pendukungnya saat itu sering menggunakan Islam sebagai alat pembenaran ambisi pribadi. Mereka tak segan-segan menampik sisi-sisi ajaran Islam yang tidak sesuai dengan kemauan mereka. Sejak masa itu, sejarah mencatat munculnya pembaruan di kalangan umat Islam yang ikhlas dan tulus.

 

Kebangkitan tersebut kemudian meluas ke seluruh dunia Muslim. Mereka bersemangat untuk mengembalikan ajaran yang disampaikan, ditunjukkan, maupun diperkenankan oleh Kanjeng Nabi Muhammad. Hal ini merupakan kesadaran spontan dari ketulusan individu-individu Muslim untuk menyingkap jalan kesejukan. Mereka mendapatkan spirit nurani dari semangat penghambaan yang terpancar luas tanpa melalui gerakan terorganisasi.

 

Ikatan di antara para pelaku tasawuf (sufi) adalah fenomena tanpa banyak koordinasi maupun organisasi yang bersifat lahiriah. Fenomena tersebut adalah kesadaran terhadap ibadah yang ikhlas dan sifat-sifat luhur dalam hati mereka serta adanya kemauan menerima hukum alam. Ikatan ini lebih banyak disebabkan oleh kesamaan keadaan perasaan mereka ketimbang suatu sikap patuh terhadap doktrin, etnis, ataupun tradisi tertentu.

 

Tasawuf adalah sisi Islam yang menghubungkan dimensi jasmani dan ruhani manusia sebagai makhluk individual dan sosial. Dimensi ini selaras dengan bentuk penyebutan “manusia” dalam Al-Quran.

Pertama, sebutan ‘al-basyar’ «البشر», yakni manusia sebagai makhluk individual dalam dimensi jasmani. Penyebutan seperti ini dapat ditemukan antara lain dalam ayat:

قُلْ إِنَّمَا أَنَا بَشَرٌ مِثْلُكُمْ يُوحَى إِلَيَّ أَنَّمَا إِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَاسْتَقِيمُوا إِلَيْهِ وَاسْتَغْفِرُوهُ وَوَيْلٌ لِلْمُشْرِكِينَ

«القرآن الكريم سورة فصلت : ٦»

Kedua, sebutan 'al-insan' «الإنسان», yakni manusia sebagai makhluk individual dalam dimensi ruhani. Penyebutan seperti ini dapat ditemukan antara lain dalam ayat:

وَالْعَصْرِ ۞ إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ ۞ إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ ۞

«القرآن الكريم سورة العصر : ٣-١»

Ketiga, sebutan 'an-naas' «الناس», yakni manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki kecenderungan berkumpul atas dasar kesamaan jasmani dan/atau ruhani. Penyebutan seperti ini dapat ditemukan antara lain dalam ayat:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ إِنَّا خَلَقْنَاكُمْ مِنْ ذَكَرٍ وَأُنْثَى وَجَعَلْنَاكُمْ شُعُوبًا وَقَبَائِلَ لِتَعَارَفُوا إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ إِنَّ اللَّهَ عَلِيمٌ خَبِيرٌ

«القرآن الكريم سورة الحجرات : ١٣١»

 

Dalam pemahaman seperti ini, tasawuf menuntun manusia untuk tak lelah mengayuh perjalanan dalam meningkatkan kualitasnya tanpa memerhatikan secara berlebihan pencapaiannya. Perjuangan dalam bentuk kerja keras, penataan hati, maupun ikut terlibat dalam lingkungan dilakukan seluruhnya tanpa mengutamakan atau meminggirkan salah satunya.

 

Mungkin setiap manusia terlihat berbeda ketika dilihat melalui penerapan yang tampak. Bisa jadi satu sisi lebih kentara ketimbang sisi lainnya. Hanya saja perbedaan ini hanyalah pilihan yang diambil sesuai keadaan yang dialami dan kenyamanan yang dijalani. Karena pilihan yang diambil hanyalah cara untuk mencapai kebahagiaan: membahagiakan diri sendiri, membahagiakan sesama penghuni alam raya, juga kebahagiaan berjumpa dengan Sang Pencipta.