Hukum Alam, Kehendak Bebas, Perilaku Manusia

Hukum Alam, Kehendak Bebas, Perilaku Manusia


Hukum alam adalah aturan berdasarkan kebiasaan peristiwa tertentu yang dapat menghasilkan perkiraan melampaui saat peristiwa itu berlangsung. Misalnya ketika Ibrōhīm memperhatikan bahwa matahari biasanya tampak terbit dari arah timur setiap pagi, dirinya menyimpulkan, “Matahari selalu tampak terbit dari arah timur”.

Kesimpulan itu merupakan pernyataan hukum alam karena diambil berdasarkan kebiasaan penampakan matahari oleh pengamat yang berada di Bumi serta dapat menghasilkan perkiraan bahwa esok hari, lusa, bulan depan, atau 6000 tahun setelah Ibrōhīm menyimpulkan, matahari akan selalu tampak terbit dari arah timur.

Pada sisi lain, kalau saya bilang, “Seragam Chelsea berwarna biru,” bukanlah hukum alam karena biarpun disimpulkan dari kebiasaan selama 113 tahun bahwa Chelsea menggunakan seragam berwarna biru, tidak dapat membuat prediksi seperti, “Kalau Chelsea dibeli oleh Paris Hilton, seragamnya pasti biru.”

Pembedaan seperti itu sepertinya sepele, tapi penting karena menunjukkan bahwa tidak semua pernyataan umum yang disimpulkan berdasarkan pengamatan dapat dipertimbangkan sebagai hukum alam. Misalnya perbandingan antara pernyataan, “Semua bola berlian berdiameter kurang dari 9,3 km,” dengan pernyataan, “Semua bola uranium-235 berdiameter kurang dari 9,3 km.”

Dari pengamatan boleh saja kita menyimpulkan bahwa tidak ada bola berlian berdiameter sama dengan atau lebih besar dari 9,3 km. Kita juga tak salah kalau merasa bahwa bola berlian tersebut tidak akan ada. Namun, kita tak punya alasan untuk percaya bahwa hal ini tidak akan ada. Berlian dikenal sebagai benda yang stabil, tidak mudah beraksi, sehingga terdapat kemungkina untuk membuat bola berlian berkukuran 9,3 km. Jadi ketika Kim Taeyeon, penyanyi bertinggi badan 158 cm, melantunkan, “I am a diamond,” tidak perlu lah disalahkan, ngapain juga.

Sedangkan pernyataan, “Semua bola uranium-235 berdiameter kurang dari 9,3 km,” dapat dipertimbangkan sebagai hukum alam, karena menurut penelitian fisika nuklir uranium-235 dapat meledak sendiri ketika diameternya membesar sekitar 15 cm. Jadi bukan ide bagus untuk membuat uranium-235 berdiameter 9,3 km.

Semua pernyataan umum boleh diterima atau ditolak untuk dipertimbangkan sebagai hukum alam. Hal ini dapat terjadi karena sejauh ini hukum alam tidak berupa pernyataan tunggal, melainkan beberapa pernyataan berkelindan dengan pernyataan lain, yang kadang salah satu pernyataan bersifat lebih khusus ketimbang pernyataan lain.

Seperti sudah disebutkan, hukum alam diambil berdasarkan pengamatan, sehingga pernyataannya dapat berupa kalimat verbal. Namun, karena terdapat keharusan bahwa pernyataan tersebut bisa menghasilkan perkiraan, biasanya diperlukan pernyataan matematis berupa persamaan matematika (hubungan dua unsur saling terkait yang dapat dihitung). Dengan demikian, pernyataan hukum alam biasanya ditunjukkan dengan seperangkat kalimat verbal yang kemudian dialihbahasakan ke dalam persamaan matematika.

Perkiraan yang didapatkan dari hukum alam bisa berupa satu hasil yang tentu atau beberapa hasil yang berada pada kisaran tertentu, namun harus memiliki cakupan dan batasan keberlakuan yang jelas. Misalnya Hukum Newton gagal memperkirakan benda yang bergerak setara kecepatan cahaya, namun pernyataan tersebut masih dapat dianggap hukum karena masih mencakup semua benda yang bergerak meski terbatas pada kecepatan yang jauh di bahwa kecepatan cahaya.

Perkiraan yang didapatkan dari hukum alam biasanya dapat dilakukan kalau diperoleh informasi kondisi alam raya pada masa tertentu. Misalnya informasi mobil yang bergerak dengan kecepatan tetap sebesar 80 km/jam pada pukul 08:00 di lintasan Bandung-Jakarta melalui tol Padaleunyi, dapat dipakai sebagai bahan memperkirakaan lokasi mobil tersebut satu jam yang lalu maupun kemudian.

Karena manusia hidup di alam raya dan berinteraksi dengan benda lain di dalamnya, manusia juga termasuk alam raya. Dengan demikian hukum alam juga berlaku bagi manusia juga. Namun, banyak orang ketika mengakui keberlakukan hukum alam dalam ‘mengatur’ alam raya, mengecualikan perilaku manusia sebab mereka yakin kita mempunyai kehendak bebas.

Keyakinan tentang kehendak bebas yang terdapat dalam diri manusia didasari oleh pandangan bahwa manusia terdiri dari dua bahan, ialah raga dan jiwa. Raga adalah susunan benda biasa, yang boleh saja ‘diatur’ oleh hukum alam. Sedangkan jiwa tidak demikian, di situlah ‘terletak’ kehendak bebas manusia.

Masalahnya, apakah manusia memang punya kehendak bebas? Jika kita punya kehendak bebas, di mana anugerah ini berkembang pada pohon evolusi? Apakah rumput laut punya kehendak bebas atau perilaku mereka ‘diatur’ oleh hukum alam? Apakah hanya organisme multisel yang punya kehendak bebas? Mungkin kita menganggap bahwa kucing punya kehendak bebas ketika dia menggaruk-garuk badan Arij Zulfi Mufassaroh (dan membuat saya pengen juga), namun bagaimana dengan Eschericia coli, organisme sederhana yang tersusun dari satu sel? Mungkin E. Coli tidak pernah berpikir, “Sisa pencernaan dalam usus besar manusia lezat juga untuk dimakan,” tapi dia punya selera makanan yang jelas sehingga hanya mengonsumsi bahan yang sesuai selerasa saja untuk memperoleh nutrisi. Apakah perilaku E. coli ini merupakan bentuk kehendak bebas?

Meskipun kita merasa bahwa kita bebas memilih perilaku yang ingin diperbuat, pemahaman kita mengenai dasar molekul biologi menunjukkan bahwa proses biologi dikendalikan oleh hukum alam juga, sehingga dapat ditentukan laiknya hukum fisika menentukan orbit planet Venus mengelilingi bintang Matahari.

Penelitian terkini dalam ilmu saraf mendukung bahwa otak kita mengikuti hukum alam yang menentukan perbuatan kita, bukan terdapat sesuatu perantara yang berada di luar hukum alam. Contohnya, penelitian tentang pasien yang tetap terjaga saat pembedahan otak, menemukan dengan cara rangsangan listrik, daerah-derah yang cocok pada otak, yang dapat merangsang pasien untuk menggerakkan tangan, lengan atau kaki atau untuk menggerakkan bibir atau berbicara.

Mungkin sulit diterima kalau perilaku manusia turut ‘diatur’ oleh hukum alam, namun kian ke mari perkembangan ilmu alam kian menunjukkan bahwa manusia seakan mesin saja dan kehendak bebas hanyalah Perfect Illusion seperti diucapkan oleh Lady Gaga dalam lagunya. Guna menyangkal hal ini, mungkin memunculkan tantangan untuk memperkirakan perilaku manusia ketika berinteraksi dengan sesamanya, misalnya antara Park Bom dan Jessica Jung.

Masalahnya, informasi dasar untuk memperkirakan ini sulit ditentukan. Kita perlu mengetahui keadaan sel yang terdapat dalam tubuh Park Bom dan Jessica Jung sejak awal tahap evolusi dari arkaea hingga manusia serta proses pewarisan sel dari manusia pertama sampai pada Park Bom dan Jessica Jung. Tentu saja proses mendapatkan informasi ini sulit nan rumit, dan cukup terlambat untuk memperkirakan perbuatan yang akan dilakukan oleh Jessica Jung ketika Park Bom lewat dalam acara Gaon Chart Music Awards, 12 Februari 2014. Ciee Jessica jealous....

Memang untuk menjawab sangkalan seperti itu sulit, namun terdapat cara yang dapat digunakan kalau memang diinginkan (dari mana keinginan itu muncul?). Cara tersebut juga menunjukkan bahwa hukum alam turut ‘mengatur’ perilaku manusia, namun karena tidak sangkil wal mangkus untuk dipakai, boleh saja menggunakan teori efektif.

Pada ilmu fisika, teori efektif adalah sebuah kerangka kerja yang dibuat untuk memodelkan fenomena teramati tertentu tanpa menjabarkannya secara rinci seluruh proses-proses yang mendasarinya. Contohnya, kita tidak dapat menyelesaikan dengan tepat persamaan yang mengatur interaksi gravitasi pada tiap atom di dalam tubuh manusia dengan tiap atom di planet Bumi. Namun untuk tujuan praktis, forsa gravitasi antara seseorang dengan bumi dapat dijabarkan hanya dengan beberapa angka, misalnya massa keseluruhan seseorang.

Demikian pula kita tidak dapat menyelesaikan persamaan yang mengatur perilaku atom-atom dan molekul yang rumit, namun teori efektif dalam ilmu fisika (yang kebablasan menjadi cabang sempalan bernama kimia) menyediakan penjelasan memadai tentang cara atom-atom dan molekul-molekul bertindak dalam reaksi kimia tanpa mempertimbangkan rincian interaksi-interaksinya.

Pada kasus manusia, karena kita tidak dapat menyelesaikan persamaan yang menentukan tindakan kita, kita memakai teori efektif berupa anggapan bahwa manusia punya kehendak bebas. Penelitian mengenai kehendak kita, dan tindakan yang timbul darinya, merupakan wilayah pembahasan ilmu psikologi.

Teori efektif memang dapat memberikan jawaban terhadap pertanyaan yang muncul dalam benak. Tapi, hasil yang diperoleh hanya sedang-sedang saja dalam memperkirakan. Apalagi dalam kasus manusia, banyak perbuatan yang dilakukan terasa tidak masuk akal. Misalnya perbuatan orang yang membuat patung sendiri, untuk dipuja sendiri, ketika ditanya mengapa perbuatan itu dilakukan, dia jadi bingung sendiri, ketika diminta supaya patungnya mengubah Matahari agar tampak terbit dari arah barat, malah marah dan menyuruh orang-orang membakarnya. Ahelahhhh.... Namrūd.

Nah... berdasarkan tuturan tersebut, yang menunjukkan kalau saya meyakini bahwa seluruh materi, energi, dan interaksi di alam raya ‘diatur’ oleh hukum alam, bagaimana saya menyintesa keyakinan ini dengan keyakinan bahwa saya percaya adanya Tuhan, yang no matery no energy but You (diucapkan kayak Wonder Girls melantunkan Nobody ya)? Caranya dengan menganggap bahwa hukum alam itu adalah sifat Tuhan.

Selama ini saya meyakini kalau hukum alam adalah qudrot Allah, yang membuat selain Allah termasuk alam raya khususnya manusia bersifat ‘ajzun (lemah), “Can't nobody hold us down,” seperti lantun Park Bom dalam Can’t No Body.

Berdasarkan keyakinan seperti itu, let me say perkataan ini dalam setiap sholat saya:

إِنِّي وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ حَنِيفًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ

“(Pada titik ini) aku benar-benar menghadapkan wajahku (yakni seluruh jiwa dan raga sepenuhnya), kepada Yang menciptakan langit dan bumi (dengan seluruh kandungan materi, energi, dan interaksi yang terdapat di dalamnya), dalam keadaan cenderung kepada (Yang menciptakan), dan aku bukanlah termasuk orang-orang yang mempersekutukan (kepada Yang menciptakan).”


K.Km.Po.160240.251018.11:17